MINSEL, SULUT POST – Kepesertaan BPJS perangkat desa se-Kabupaten Minahasa Selatan telah diaktifasi.
Mengenai pelunasan biaya kepesertaan telah dilakukan Pemkab Minsel, pada Rabu kemarin.
“Jadi sudah bisa dicek, karena aktifasinya otomatis, dan biayanya sudah masuk ke kas kami,” ungkap Kepala Kantor BPJS Amurang Meisria Kaparang, saat dihubungi barusan.
Kamis 09-01-2025.
Kaparang mengaku biaya yang ditransfer pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan besarannya sesuai dengan tagihan yang diminta.
“Jadi semua sudah dibayarkan sesuai tagihan, jika apabila masih ada kendala, yang didapati ada yang belum aktif BPJS nya maka bisa langsung menghubungi kami,” terang, Kaparang pada Awak Media ini.
Dan perlu diketahui bahwa, sebelumnya Pemkab Minsel sudah membayar kewajiban ke pihak BPJS sekira Rp1,6 Miliar. Anggaran sebesar itu untuk mengcover 4.202 perangkat desa termasuk keluarga yang tertanggung.
(Sondi).