BOLMONG,SULUTPOST-Dinas Kominfo Bolaang Mongondow (Diskominfo Bolmong) mendapat kunjungan dari Tim monitoring evaluasi (Monev) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kunjungan kerja (Kunker) Komisi Informasi (KI) Sulawesi Utara (Sulut) ini, diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfo Bolmong Ridel Syukur dan Kabid Persandian Statistik Imran Paputungan, pada Senin (14/07/2023.
Pada lawatan kunjungan kerja tersebut, Komisioner KI Sulut Carla Gerett, menyampaikan, tahun 2019 Kabupaten Bolaang Mongondow masuk dalam peringkat terbaik untuk indeks keterbukaan informasi di Sulut.
“Harapannya untuk tahun ini baik secara nasional maupun daerah, Bolmong akan kembali berprestasi terbaik untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No 14 tahun 2008,” ujar Carla Gerret.
Carla menambahkan, apalagi dalam monitoring ini terlihat jelas keseriusan Diskominfo Bolmong dalam pelaksanaan keterbukaan informasi dengan keaktifan PPID juga informasi layanan publik yg terpampang di ruangan kantor Diskominfo.
“Ini menjadi penilaian positif bagi kami dalam melakukan pemeringkatan IKIP baik daerah maupun nasional pada akhir tahun 2023,” tambahnya.
Senada juga dikatakan oleh komisioner KI Sulut Maydi Mamangkey, dimana KI Sulut akan kembali melakukan pemeringkatan untuk 15 kab/kota yang ada di Sulut setelah sebelumnya kegiatan ini terhenti akibat pandemi.
“Keiikutsertaan dan partisipasi aktif kabupaten/kota tentu akan sangat membantu kami melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi publik di daerah-daerah sebagai bahan evaluasi, ” ucap Mamangkey.
Lanjut mengatakan, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di Diskomfo maupun di tiap instansi pemerintah yang ada di lingkup Pemkab Bolmong terus membuka diri untuk partisipasi aktif masyarakat maupun organisasi yang membutuhkan informasi yang sifatnya terbuka.
“Keterbukaan informasi publik ini diharapkan percepatan program kerja pemerintah akan lebih maksimal dan tentunya Bersama kita mengawasi untuk transparansi pembangunan menuju good governance yang optimal, ” harap Mamangkey.
Jhon Rembet dan Staf KI provinsi Sulut, Rovie Maramis juga ikut memberikan penjelasan mengenai pentingnya koordinasi antara propinsi dan kabupaten dalam menunjang program good governace.
Diketahui, Kabupaten Bolmong juga terdapat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya, terletak di di perkotaan/pedesaan beranggotakan 3 sampai 30 orang dapat terdiri dari remaja, orang dewasa/tua, laki-laki atau perempuan, Pelajar atau mahasiswa, pedagang, petani atau nelayan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Bolmong Marief Mokodompit S.Kom, mengatakan, akses Informasi KIM dengan melakukan aktivitas untuk mengakses informasi dari berbagai sumber, baik sumber langsung maupun tidak langsung.
“Salah satunya dengan diskusi, Setelah mengakses informasi kemudian dilakukan diskusi, tukar menukar informasi, dan memecahkan masalah
Implementasi. yaitu, tahapan yang sebelumnya diputuskan akan menerapkan atau mendayagunakan pengetahuan atau informasi yang diperoleh,” tutup Marief Mokodompit.(DN)