Menyangkut Kasus BSG, Kabid Humas: Tinggal Pemeriksaan Saksi Ahli Dan Kemudian Gelar Penetapan Tersangka

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

MANADO,SULUTPOST-Kepolisian Daerah Sulawesi Utara ( Polda Sulut ) melalui Kabid Humas Kombes Pol Michael Thamsil menegaskan bahwa penanganan atas dugaan kasus perbankan yang menyeret Bank SulutGo (BSG) Cabang Kotamobagu sebagai terlapor, terus berproses.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda ketika di hubungi oleh awak media pada Jumat 1 Maret 2024.

“Penanganan atas masalah tersebut dalam tahap penyidikan (Sidik) dan terus berjalan, dan saat ini tinggal pemeriksaan saksi ahli,”tegasnya menjawab konfirmasi awak media.

Disinggung kapan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut melakukan gelar penetapan tersangka atas dugaan kasus perbankan yang menyeret BSG ini,. Michael Thamsil menjawab, kita tunggu dulu selesai pemeriksaan saksi ahli, baru kemudian penyidik akan melakukan gelar penetapan tersangka. ucap Kabid Humas Polda Sulawesi Utara.

Terpisah Ahli waris Poppy Paramata (pelapor) ketika dihubungi awak media atas kabar rencana gelar tersebut mengatakan, dirinya sangat berharap proses penanganan atas dugaan kasus yang ia laporkan sejak 23 November 2022 lalu, bisa secepatnya di gelar penetapan tersangkanya.

“Semoga saja bapak Kapolda Sulut bisa menseriusi laporan ini, apa lagi masalah yang dilaporkan sudah memasuki dua tahun belum di ketahui siapa saja tersangkanya dan masih seputar penyidikan saja,”ujar Poppy.

Ia pun meyakini, bahwa dugaan kasus ini akan secepatnya di gelar tersangkanya dan di limpahkan ke kejaksaan. sehingga, sebagai pelapor tentunya bisa mendapatkan kepastian hukum.

“Keadilan dan kepastian hukum itu yang kami tunggu bisa secepatnya di dapat dan di ketahui siapa saja yang terlibat dalam pusaran atas hilangnya 6 jaminan sertifikat milik dari orang tua kami an: Olil Paramata di bank yang dimaksud,”tandas Poppy Paramata (pelapor).

Perlu diketahui, sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pegawai Bank SulutGo ( BSG) Cabang Kotamobagu.

Disusul penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pegawai Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) di tiga wilayah yang ada di Bolaang Mongondow Raya ( BMR ). diantaranya, BPN Boltim, BPN Bolmong dan BPN Kotamobagu maupun orang yang menduduki lahan yang tercantum dalam sertifikat yang hilang tersebut.

(Lucky Lasabuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *