MINUT, SULUTPOSTonline.id— Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., diwakili oleh Sekretaris Daerah Novly Wowiling, menerima Insentif Fiskal tahun anggaran 2024 terkait pengendalian Inflasi Daerah periode pertama sebesar Rp. 5,854,126,000., Di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kementrian Dalam Negeri,Jl.Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Penyerahan insentif ini dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian
Insentif Fiskal ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat kepada daerah yang berhasil dalam mengendalikan inflasi. Kabupaten Minahasa Utara dinilai berhasil dalam upaya menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga barang dan jasa di wilayahnya.
Penyerahan insentif ini diharapkan dapat memotivasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengendalikan inflasi. Dana insentif ini dapat digunakan untuk mendukung program-program strategis dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Joune Ganda menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan terus berupaya untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di wilayahnya.
“Kami akan terus berupaya untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di Minahasa Utara. Insentif ini akan kami gunakan untuk mendukung program-program strategis dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Joune Ganda.
Penyerahan Insentif Fiskal ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung daerah dalam upaya pengendalian inflasi. Diharapkan dengan adanya insentif ini, daerah akan semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi di wilayahnya.
(**Vera.E.Kastubi).