Minta APH Lidik Keberadaan Kapal KM Melinda Sentosa Di Perairan Laut Labuang Uki Lolak

Bolmong Raya Headline Mancanegara Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST-Dugaan adanya aktivitas berupa distribusi pasokan Bahan Bakar Minyak (BMM) jenis solar yang berjalan di wilayah hukum Kabupaten Bolaang Mongondow ( Bolmong ) menjadi perhatian publik.

Pasalnya baru baru ini awak media mendapatkan data informasi dari masyarakat, bahwa ada salah satu kapal yang diduga milik dari oknum inisial YL alias Yul, tanpak parkir di perairan laut Labuang Uki Lolak, yang terindikasi kuat kapal tersebut adalah servis Bangker pengakut pasokan BBM jenis solar.

Sontak saja keberadaan kapal ini mendapat tanggapan dari Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Bolaang Mongondow Indra Mamonto.

Pada awak media Kamis 7 Maret 2024, pria yang di kenal cukup vokal ini menyampaikan, diminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan tindakan yang terukur di lokasi yang di maksud, dengan dilakukan penyelidikan atas keberadaan kapal tersebut, agar tidak terjadi bentuk transaksi hitam pasokan BBM yang belum diketahui apakah itu jenis BBM Subsidi atau Non Subsidi.

“Minta Kapolres Bolmong turunkan tim ke lokasi dan tindak tegas bila ada aktivitas distribusi pasokan BBM melalui jalur laut yang tidak mengantongi ijin lengkap,” pintah Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto.

Dikatakannya juga, Bilamana kegiatan-kegiatan seperti kapal servis bangker pengakut minyak semacam ini, perlu ada atensi pengawasan kuat dari Pemerintah dan APH, hal ini untuk menimalisir munculnya kegiatan pasar gelap BBM di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow (Bolmong-red).

“Kami pertanyakan legalitas kapal tersebut berijin atau tidak? termasuk Pasokan BBM yang di angkut itu di dapat dari mana dan apakah melalui pertamina?

Bahkan ucap Indra Mamonto, jika kemudian tidak memiliki ijin lengkap, maka dugaan kuat ada pasar gelap yang berjalan dan ada otak dan skenario yang berperan memuluskan kegiatan yang diduga berlangsung disana seperti informasi yang beredar,”tandasnya.

Sementara itu, Tenaga Teknis Pelabuhan Labuang Uki, Bapak Edwin Maengkom, ketika di konfirmasi awak media, pada Kamis 7 Maret 2024, atas seputar keberadaan kapal ini apakah diketahui atau tidak oleh pihak pelabuhan. Edwin Menjawab, iya benar kapal ini di parkir di perairan laut labuang uki, dan tidak bersandar tepatnya di dermaga pelabuhan.

“Benar pak, ada kapal yang dimaksud, tapi belum berkegiatan, di karenakan kami pun belum menerima laporan bahwa ada kegiatan pasokan BBM jenis solar yang berjalan, ” jawabnya.

Edwin Menjelaskan, bahwa Kapal KM Melinda Sentosa adalah kapal servis bangker pengangkut minyak BBM yang sudah mengantongi , SIB, BMKU dan manivest nya langsung dari bitung sesuai dokumen yang tercantum dalam sistem.

“Urusan ilegal atau legal BBM yang di pertanyakan dan di dapat dari mana, kami tidak bisa mengomentari itu, karena bukan dominonya kami untuk menjawabnya pak, tapi setau kami kapal tersebut masih terkendala persoalan Facture pajak saja yang belum di perlihatkan kepada kami, disebabkan belum ada kegiatan, tapi untuk dokumen lainnya ada. karena sudah terdata dalam sistem,”tegas Edwin Maengkom selaku Tenaga Teknis Sah Bandar pelabuhan Labuang Uki Lolak.

Terpisah Manager Operasional KM Melinda Sentosa Pak Johan ketika di hubungi awak media menepis adanya kabar yang beredar bahwa keberadaan kapal maupun kegiatannya ilegal.

“Pak Kapal KM Melinda Sentos adalah kapal servis bangker pengangkut pasokan BBM jenis solar, dimana pasokan BBM tersebut di peruntukan atau di jual ke kapal kapal dan memiliki dokumen perijinan yang lengkap,” terang Johan menanggapi sorotan yang ada.

Dikatakannya pula, bahwa kapal Servis Bangker KM Melinda Sentosa yang di parkir di perairan laut labuang uki ini, memiliki Surat Ijin Berlayar ( SIB) dan BMKU.

“Manivesnya langsung dari bitung dan SIB nya juga ada, kalau dikatakan kegiatan kami ilegal, atau kapal siluman, itu tidaklah benar, karena kami memiliki Surat Ijin berlayar,”kata Johan menjawab pertanyaan awak media.

Tambah Johan, ia berharap setiap proses pemberitaan yang tayang di media, harus pula berimbang, sehingga tidak melahirkan informasi yang kurang akurat serta dapat merugikan pihak pemilik kapal nantinya.

“Memang benar kapal kami di parkir di perairan wilayah tersebut, dan tidak bersandar di pelabuhan, dikarenakan ada pembiayaan yang harus di selesaikan, untuk sementara waktu kami parkir di tempat itu dulu, serta kapal ini juga belum melakukan kegiatan, tapi  memliki ijin operasional yang jelas dan bisa di pertanggungjawabkan.”pungkas  Johan melalui tlp sululer saat di hubungi awak media.

(Lucky Lasabuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *