Minta APH Tangkap Oknum Suplayer Cianida Di Tambang Ilegal Bolmong

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST-Maraknya peredaran bahan beracun jenis Sianida (CN) di lokasi tambang ilegal, khususnya diwilayah hukum Bolaang Mongondow (Bolmong) yang digunakan sebagai bahan ekstrasi biji emas dan perak, pada matrial batu yang mengandung emas, menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya, dalam beberapa bulan terakhir ini, berdasarkan data yang dikantongi oleh awak media, bilamana Sianida tersebut kuat dugaan dijual oleh oknum pengusaha Sianida asal kotamobagu inisial KF alias Ko Fan kepada oknum penambang ilegal inisial JM alias Jen asal Kecamatan Dumoga dan sekitarnya.

Menariknya lagi, suplayer selaku pemasok Sianida ini berasal dari kotamobagu, yang kabarnya lokasi gudang penampungnya berada di Kecamatan Kotamobagu Barat (Kota-Kotamobagu-red).

Menanggapi hal ini, Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong, Indra Mamonto, mengatakan, diminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat menindak pelakunya beserta lokasi penampungan yang dimaksud.

“Persoalan ini telah lama bergulir, tapi anehnya belum ada penindakan yang terukur dari APH selama ini. olehnya, diminta kepada Kepolisian tangkap pelaku peredaran cianida tersebut, dan sekaligus gudang penampungannya yang berada di kotamobagu harus dicek apakah ketentuan peruntukan dalam perizinnya bisa diperjual belikan kepada penambang ilegal,”kata Indra Mamonto.

Indra pun menyentil soal ketentuan penjualan harus kepada pihak yang memiliki izin pula. minimal, suplayer bahan kimia itu hanya bisa dilakukan kepada pihak koperasi atau perusahan tambang yang berizin, bukan kepada penambang ilegal.

Semntara itu, Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Iptu S Mentu S.I.P, ketika dikonfirmasi terkait kabar peredaran bahan beracun cianida yang dimaksud. ia menegaskan, akan segera ditindak.

“Kalau memang ada peredaran Cianida akan kami selidiki,”tandas Kasat Reskrim Polres Bolmong

(Wartawan; Lucky Lasabuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *