Mulai Rolling, Wali dan Wawali Tomohon CS-WL Lantik 19 Pejabat

Headline Tomohon

TOMOHON, SULUTPOSTONLINE.ID – Informasi rolling besar-besaran dijajaran Pemerintahan Kota (Pemkot) Tomohon yang mulai terbukti. Hal itu sudah mulai dilakukan oleh Walikota Carol J.A. Senduk, SH dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE (CS-WL) pada Jumat (18/02/2022).

Tercatat, ada 19 pejabat administrator dan pengawas, dilantik di Rumah Dinas Wali Kota.

Dalam arahannya, Walikota Senduk menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penataan birokrasi, untuk menuju pemerintahan yang lebih baik lagi.

“Untuk tujuan ini, salah satunya adalah dengan menempatkan pejabat yang sesuai dengan keahlian, kemampuan dan kompetensi yang dimiliki, untuk terwujudnya good governance dan clean government,” ungkap Senduk.

Sebagai implementasi dari upaya menata sistim pemerintahan, lanjut Senduk, CSWL berharap pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi kerja yang maksimal.

“Semua pejabat harus memahami, bahwa jabatan yang diemban merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Artinya, bahwa harus mampu pertanggungjawabkan melalui pelaksanaan tugas yang berorientasi pada pencapaian output maupun outcome, sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai,” ujar putra dari mantan Bupati Minahasa Karel Lasut Senduk ini.

Bagi aparatur yang mampu menunjukkan loyalitas, kinerja dan prestasi yang baik, pasti akan mendapat penghargaan.

“Tapi sebaliknya, punishmen akan diberlakukan bagi mereka yang tidak mampu menunjukkan kinerja dan loyalitas yang baik,” tegasnya.

Masih dalam kaitan kwalitas dan kapasitas pejabat, bahwa mereka yang dilantik harus memperhatikan proses peningkatan sumber daya aparatur, karena akan selalu dievaluasi secara berkelanjutan berdasarkan kemampuan mendukung dan menjalankan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Loyalitas, kemampuan manajerial, kemampuan membangun teamwork serta pencapaian target kinerja, sehingga nantinya kualitas PNS yang akan ditempatkan dalam suatu jabatan struktural telah teruji, dan tetap mengacu pada kemampuan dan keahlian yang dimiliki oleh PNS tersebut,” ujar Walikota Senduk. (jjw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *