SULUT, SULUT POST – Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara (Sekprov) Sulut, Edwin Silangen SE MS dalam waktu dekat akan memasuki purna tugas atau pensiun terhitung sejak 1 November 2021 nanti.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, sudah mempersiapkan calon pengganti Edwin Silangen.
Saat dikonfirmasi wartawan usai pelaksanaan Upacara pada Peringatan ke-93 Hari Sumpah Pemuda, Gubernur Sulut menegaskan Asisten III Setdaprov Sulut Asiano Gemmy Kawatu sebagai pejabat Sekprov Sulut.
Jenjang birokrat Putra Tareran Minahasa Selatan ini ternyata dipantau Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut. Selain menjabat Asisten III bidang Administrasi Umum, Asiano Gammy Kawatu juga dipercayakan menjadi pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah. Hingga pada 1 November nanti, jika tidak ada aral melintang, Kawatu akan menjabat Sekprov Sulut.
“Gammy Kawatu akan menjadi penjabat Sekprov, tapi semua tergantung KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara, red), suratnya sudah dikirim,” ungkap Gubernur Olly Dondokambey, Kamis (28/10/2021) pagi ini.
Diketahui Asiano Gammy Kawatu merupakan birokrat senior dengan kepangkatan IV/D dan telah malang melintang disejumlah jabatan strategis yang ada di Pemprov Sulut seperti Wakadis Pendapatan Daerah, Kepala Biro Ekonomi, Kepala Dinas Perindag Sulut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulut, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulut, Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut serta jabatan sekarang sebagai Asisten III Setdaprov Sulut. (*)
sumber; karabas.id