SULUTPOSTONLINE.ID, MINAHASA – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa berhasil menjaring 115 pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra Samrat tahun 2022 di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Dketahui, Operasi Zebra Samrat 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari resmi selesai pada Minggu (16/10/2022).
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2022 Polres Minahasa juga berhasil menindak beberapa pelanggaran yang dilakukakan oleh pengendara roda dua maupun roda empat.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui KBO Satuan Lalu lintas Polres Minahasa Ipda Bobbi Elias, Selasa (18/10/2022).
“Jadi untuk jumlah pelanggaran lalulintas selama operasi zebra ada 115 pelanggar terbanyak yaitu tidak membawa surat-surat kendaraan berjumlah 67 pelanggar, tidak menggunakan helm 32 pelanggar dan knalpot racing 16 pelanggar,” beber KBO Lantas Bobi Elias kepada wartawan.
Ia mengatakan, ada juga teguran lisan bagi masyarakat sebanyak 702, berupa imbauan tertib berlalulintas.
Elias menyebut, pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm maupun masalah kelengkapan surat-surat yaitu sebanyak 99 perkara.
“Disusul pelanggaran roda empat dengan 15 perkara dan 1 pelanggaran kendaraan roda enam,” ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa mengatakan bahwa tujuan Operasi Zebra Samrat 2022 adalah menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan disiplin para pengguna jalan khususnya di Kabupaten Kepulauan Minahasa.
“Jadi tujuan dilaksanakan Operasi Zebra Samrat ini adalah bagaimana mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas,” kata Kapolres.
Oleh karena itu, sebelum melaksanakan operasi ini, kita perlu melaksanakan latihan operasi. Bagaimana cara bertindak, apa yang harus dilaksanakan.
Tentu, kata Kapolres, dengan mengedepankan tindakan simpatik dan mengutamakan pemberian peringatan dari pada penindakan.
“Saya tekankan dalam pelaksanaan operasi tersebut, supaya mengedepankan rasa humanis kepada masyarakat dan imbauan terkait keamanan dan keselamatan berlalulintas,” jelas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan berlalulintas dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan berlalulintas. (Wily)