Ormas LAKI Desak Tipikor Lidik Dugaan Pungutan Liar Yang Berkedok Kegiatan Gebyar Merdeka 2024

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST-Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow (Bolmong) Indra Mamonto, mendesak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong dapat melakukan penyelidikan atas dugaan pungutan liar alias “Pungli” yang terjadi belum lama ini di sekolah SD dan SMP.

Berdasarkan data yang dikantongi oleh Ormas LAKI Bolmong, bilamana pungutan liar yang dimaksud, berupa permintaan biaya sebesar Rp 3 juta rupiah untuk Sekolah Dasar (SD) dan 4 Juta Rupiah untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow, Indra Mamonto.

Dimana dana yang diminta tersebut, digunakan untuk kebutuhan kegiatan Gebyar Merdeka Belajar dan Festival Kurikulum Merdeka Tahun 2024, dalam rangka peringati Hari Ulang Tahun (HUT) RI pada tanggal 17 Agustus 2024 kemarin, yang dilaksanakan oleh Diknas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Sesuai data yang kami dapat dilapangan dari beberapa sumber kuat, bahwa mereka dimintai dana dan wajib harus menyetor dalam kegiatan yang dimaksud,”Demikian itu dibeberkan oleh Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto, pada awak media, Selasa 10 September 2024 kemarin.

Bahkan kata Indra Mamonto, dalam bukti percakapan melalui via WhatsApp grub kepala sekolah, disebutkan bahwa biaya yang dibebankan itu akan digunakan dalam kebutuhan membayar fasilitas yang dipakai dalam kegiatan yang dimaksud.

“Sangat jelas tercantum adanya permintaan biaya kepada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan dugaan kuat permintaan itu sudah di koordinasikan dengan Kadis. karena, dalam percakapan dalam WhatsApp Grub yang kami dapat, menyebutkan bahwa semua itu sudah di koordinasikan dengan kepala dinas maupun bendahara,”tandas Indra Mamonto.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Faridah Mooduto ketika di konfirmasi melalui Ketua Panitia Gebyar Merdeka dan Gebyar Kurikulum tahun 2024, bapak Kardin, langsung membantah tudingan pungutan liar tersebut.

Menurutnya, bahwa tidak ada pengutan liar yang diminta baik di sekolah SD dan SMP. yang ada hanyalah kontribusi sekolah dalam kegiatan yang dimaksud.

“Pak tidak ada pungutan liar, tapi yang ada adalah kontribusi sekolah dalam kegiatan yang digelar oleh diknas pendidikan Bolmong. itupun, angkanya bukan 3 juta rupiah. melainkan disesuaikan dengan kemampuan serta jumlah murid, dan itu tertata dalam Dana Bos.”jawab Kardin selaku ketua Panitia Gebyar Merdeka 2024 Kabupaten Bolaang Mongondow.

(Wartawan; Lucky Lasabuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *