BOLMONG,SULUTPOST-Pernyataan Johan selaku manager Operasional KM Melinda Sentosa, maupun Tenaga Teknis Pelabuhan Edwin Maengkom pada kamis 7 Maret 2024 kemarin, Dinilai ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia adanya bentuk konspirasi bersama menutupi sesuatu yang kami soroti.
Menurut Indra Mamonto, dari hasil data laporan masyarakat maupun singkronisasi investigas Ormas LAKI dilapangan bersama awak media, diduga kuat kapal KM Melinda Sentosa ini sudah perna melaksanakan kegiatan Bunker BBM di wilayah perairan PT.CONCH.
“Saya tertarik dengan pernyataan Manager Operasional KM Melinda Sentosa Dan Edwin Maengkom selaku Tenaga Teknis Pelabuhan, yang begitu berani menyampaikan bahwa KM Melinda Sentosa belum melakukan kegiatan, sedangkan menurut laporan masyarakat kepada kami bahwa kapal itu sudah pernah melakukan bunker BBM di PT Conch, sedangkan ijin Bunker yang mengeluarkan dari pihak KUPP ” Beber Indra Mamonto.
Indra meminta kepada pihak APH agar melakukan pengukuran ulang (Saunding) BBM yang ada di KM Melinda Sentosa jika memang belum ada kegiatan, juga meminta kepada pihak KUPP agar jangan sampai terlibat bermain dalam puasaran minyak jika prayarat aturannya belum di penuhi.
Masih Indra Mamonto Mengatakan, dari hasil pengembangan kami di lapangan terkait KM Melinda Sentosa, nyatanya sampai saat ini kapal tersebut tidak bisa menunjukan surat faktur minyak resmi.
“Kami menduga jangan jangan minyak BBM yang ada di KM Melinda Sentosa itu tidak jelas asal usul minyaknya, apakah legal atau Ilegal? karena setahu saya jika pemilik kapal membeli Minyak maka harus ada faktur pajak sebagai salah satu syarat untuk keluarnya ijin Bunker, dan Ijin Berlayar (SIB), apalagi sekarang ini Dirjen Perhubungan Laut telah meluncurkan aplikasi INAPORTNET, yang mana semua kegiatan pelabuhan di laporkan di situ, ” Ungkap Ketua Ormas LAKI Bolmong pada awak media Sabtu 9 Maret 2024.
Tambahnya mengingatkan, jangan sampai ada permainan Mafia BBM Jenis Solar di Pelabuhan Labuang Uki Lolak lèbih khusus di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow, Olehnya minta APH tindak tegas dan periksa kembali siuding kapalnya maupun Kep Kapal selaku pengemudi kapal tersebut.
(Lucky Lasabuda).