BOLMONG,SULUTPOST-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar pertemuan untuk membahas penertiban tambang ilegal di Bolmong.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Selasa (1/8) siang, Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang SIP MM, Dandim 1303/BM, Letkol Inf Topan Angker SSos, Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery SH MH, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK serta jajaran kepolisian, para cama, kepala Desa Kanaan, kepala desa Toruakat, kepala desa Mopait.
Salah satu poin yang dibahas adalah penertiban pertambangan ilegal di kompleks tambang PT BDL.
“Untuk permintaan, PT BDL harus sesuai dengan prosedur dengan menyurat resmi ke polres Bolmong, Polres Kotamobagu dan Kodim 1303/BM agar lebih formal lagi dalam permintaan kegiatan penertiban PT BDL,” ujar Kapolres Bolmong.
Sementara itu, HRD PT BDL Ronald Saweho didampingi Humas Irawan Damopolii menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti imbauan tersebut.
“Tentu saran dalam rangka penertiban PETI diwilayah konsesi PT BDL oleh aparat kepolisian akan segera kami tindaklanjuti. Kami akan segera mengirimkan surat secara resmi kepada Kapolres Bolmong, Kapolres Kotamobagu dan Dandim 1303/BM,” terangnya.
Diketahui, usai sosialisasi IPPKH di tiga desa lingkar tambang, PT BDL langsung membuka lamaran pekerjaan di tiga desa lingkar tambang untuk menjadi karyawan PT BDL.
Selanjutnya Kini PT BDL akan segera menertibkan pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di wilayah konsesi PT BDL sebagai tanggungjawab kawasan dalam IUP dan IPPKH PT BDL. (DN).