BOLMONG, SULUTPOST – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) melalui Badan Kesbangpol menggelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kantor Sekretariat Kabupaten pada Senin (20/11) siang.
Penandatanganan naska perjanjian ini dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Bolaanf Mongondow Ir Limi Mokodompit MM.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Limi menegaskan bahwa penandatanganan NPHD adalah wujud kewajiban pemerintah daerah untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada.
Bupati berharap agar penyelenggara Pemilu dan Pilkada dapat memanfaatkan dana yang disediakan dengan sebaik-baiknya.
“NPHD ini adalah komitmen dan dukungan penuh pemerintah daerah untuk menjamin kelancaran dan suksesnya Pemilu dan Pilkada,” kata Bupati Bolmong.
Lanjut Bupati, Pemerintah daerah mengucurkan dana sebesar Rp42,2 miliar untuk mendukung kelancaran Pilkada.
Selain itu ucap Bupati, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima dana sebesar Rp15,3 miliar, Polres Bolmong Rp6,6 miliar, dan Polres Kotamobagu Rp900 juta.
“Dukungan finansial ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan kualitas penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bolmong,”ujar bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Bolmong Drs Chris Kamasaan MM mengatakan, penandatanganan NPHD ini juga menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam Pilkada dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan tanpa kendala keuangan.
“Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada sangat bergantung pada dukungan dan komitmen dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah,” terangnya.
Kegiatan ini dihadiri Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery SH MH, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdy SIK, Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri serta para anggota komisioner Alfian Pobela, Jalaludin Koesasi, Sandi Dama dan Yohanes Tumengkol serta Sekretaris KPU Nessy Mokoginta. Hadir juga Ketua Bawaslu Radikal Mokodompit, Neila Montolalu, Akim Mokoagow dan Sekretaris Wahyudi Rauf. (Advertorial/Lucky)