Pemkab Bolmong Menggelar Syukuran Atas Perpanjangan Ke-2 Masa Jabatan Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit

Bolmong Raya Headline

BOLMONG,SULUTPOST- Usai menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan untuk tahun ke dua dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara ( Wagub Sulut) pada Selasa 23 Mei 2023 kemarin, Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, langsung mendapat respon baik dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun masyarakat Bolaang Mongondow pada umumnya.

Hal ini terlihat pada saat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar acara syukuran, terkait dengan perpanjangan masa jabatan dari Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Ir Limi Mokodompit MM, yang digelar di rumah dinas (Rudis) Bupati Bolmong, tepatnya di Desa Lolak Kecamatan Lolak, pada Jumat 26 Mei 2023 siang tadi, dihadiri oleh forkopimda, OPD, dan masyarakat Bolaang Mongondow.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, menyampaikan, Terima kasih kepada Pak Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven EO Kandouw, yang masih memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjabat sebagai Penjabat Bupati Bolmong.

Lanjutnya mengatakan, dirinya berharap kepada semua pihak agar bisa membantunya dalam menjalankan proses pemerintahan, sehingga bisa berjalan dengan baik. Sebab, selama menjabat Sebagai Bupati Bolaang Mongondow, Saya sangat terbuka dengan semua masukan, kritikan dan saran, yang tentunya bertujuan untuk kebaikan bagi daerah.

“Roda pemerintahan akan berjalan dengan baik bila ada bantuan semua pihak kepada kami. Olehnya, saya sangat terbuka dengan kritikan dan saran dari semua pihak agar sistem pemerintahan di Kabupaten Bolmong akan lebih baik kedepannya,” kata papa Fahmi sapaan akrabnya.

Hadir dalam kegiatan syukuran tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Tahllis Galang S.I.P. M.M. Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE MM, fraksi DPRD Bolmong, para asisten serta para pimpinan kerja perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN), LSM, dan masyarakat.(Lucky/ADVETORIAL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *