MINAHASA, SULUTPOST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2024, yang bertempat di MOY Convention Center, Tondano Barat, Minahasa. Kamis (30/3/2023).
Debgab mengangkat tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pemberdayaan Masyarakat, Perluasan Akses Pelayanan Dasar, Serta Suksesnya Pemilu”, Musrenbang Kabupaten Minahasa ini dihadiri oleh Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi bersama Wakil Bupati Minahasa Dr. (H.C). Robby Dondokambey, SSi, MAP.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa, Royke Roring mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD adalah untuk menampung berbagai masukan dan usulan dari stakeholders.
“Masukan itu adalah dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Minahasa Tahun 2024,” ucap Bupati Roring.
Setelah RKPD tersusun, lanjut Roring, RKPD ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan KUA/PPAS dan RAPBD Kabupaten Minahasa Tahun 2024.
“Perwujudan pembangunan sesuai dengan tema RKPD Tahun 2024, telah ditetapkan prioritas pembangunan di antaranya peningkatan kualitas SDM Minahasa, peningkatan daya saing perekonomian Minahasa,” jelasnya.
Selain itu lanjutnya, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik dan bersih, peningkatan pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan, dan stabilitas kehidupan masyarakat yang aman dan damai.
Diakuinya jika kemampuan keuangan daerah terbatas, namun guna memenuhi prinsip anggaran berbasis program prioritas, maka penyusunan RKPD Tahun 2024 akan lebih difokuskan pada pemenuhan target kinerja kegiatan, terkait dengan prioritas nasional, provinsi dan daerah sehingga akan memberikan daya ungkit yang berdampak
“Harapan saya, kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2024 ini benar-benar menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemamangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Minahasa Tahun 2024, sehingga nantinya dapat diimplementasikan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kaban Bappelitbangda Kabupaten Minahasa menjelaskan tahapan tahapan yang telah dilaksanakan dalam Penyusunan RKPD Tahun 2024.
Menurut Kaban, tahapan penginputan rencana program dan kegiatan dilaksanakan melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang proses pengusulannya dilaksanakan secara online dengan menggunakan akun masyarakat dan akun desa/kelurahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Kabupaten Minahasa, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Wakil Ketua dan Ketua-Ketua Komisi DPRD, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Minahasa, Tenaga Ahli Dan Narasumber, Perwakilan Perempuan/Lembaga Swadaya Masyarakat/Ormas/Tokoh Mayarakat/Akademisi/Asosiasi Profesi/Perbankan. (**/Wil Wongkar)