MINUT, SULUTPOSTonline.id – Dalam rangka menghadapi pemilihan putri otonomi Indonesia Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggelar pemilihan Putri Otonomi Daerah (POD), dimana Kabupaten Minahasa Utara akan menjadi Tuan rumah pelaksanaan kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Pemilihan Putri Otonomi Indonesia Tahun 2025.
Pendaftaran telah dibuka dan akan ditutup pada tanggal 10 Juli 2024,
dengan persyaratan sbb :
1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Minahasa Utara atau berdarah Tonsea,
2. Usia 17-20 Tahun pada bulan Juni 2024,
3. Berpenampilan menarik,
4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas Narkoba,
5. Masih bersekolah atau lulus Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan, Akademi, Perguruan tinggi dan sarjana,
6. Minimal tinggi badan 160 cm dan berat badan 45 – 50 kg,
7. Belum menikah,
8. Membawa Surat Keterangan dari instansi atau organisasi pengurus,
9. Sudah divaksin ke 2,
10. Memiliki kemampuan berbahasa Asing,
Kegiatan dilaksanakan selama bulan Juli 2024 yang merupakan Bulan JG (Joune Ganda)
Dengan jadwal sebagai berikut:
1. 10 Juli 2024 batas akhir pendaftaran di kantor Dinas Pariwisata,
2. 15 Juli 2024 Pengumuman lolos administrasi di Kantor Dinas Pariwisata,
3. 15-23 Juli 2024 seleksi menuju 15 besar tempat JGC,
4. 24-25 Juli 2024 Karantina bertempat di Casa de Fada Homestay and Cafe,
5. 26 Juli 2024 Grand Final tempat JGC.
Untuk informasi silahkan hubungi Jein HP 081340433322
(Vera E Kastubi)