Minggu, Oktober 06, 2024

Pemkab Minut Terima Opini WTP

Headline Minut Terkini

MINUT, SULUTPOST – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupati Joune Ganda, SE, MAP, MM, MSi ketika diwawancarai usai menerima penghargaan menjelaskan hal ini merupakan prestasi yang membanggakan dan dipersembahkan untuk masyarakat Minut oleh Pemkab.

“Inilah bentuk kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Minahasa Utara membuat hasil pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK RI perwakilan Sulut memberikan Opini WTP,” ujarnya.

Dijelaskannya keberhasilan Kabupaten Minut mendapatkan Opini WTP merupakan komitmen Pemkab Minut dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

“Ini sudah berhasil kami buktikan dengan menerima opini WTP yang telah diterima saat ini,” tuturnya.

Selain itu, Bupati menerangkan ada beberapa indikator yang menjadi penilaian BPK. Kata dia, selain tata pengelolaan, proses perencanaan dan evaluasi kinerja.

“Kedepannya kami akan mempertahankan Opini WTP ini. Saya berharap kedepannya OPD yang berkaitan dengan tata kelola keuangan akan betul-betul kami perhatikan sehingga Opini ini dapat kami pertahankan,” kata Bupati.

Disamping itu Bupati membeberkan terkait catatan-catatan yang diberikan oleh BPK ketika melakukan pemeriksaan.

“Tindak lanjut telah kami lakukan. Sehingga saat ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bisa meraih Opini WTP,” urai Bupati menjelaskan.

Disisi lain, Ketua DPRD Minut Denni Kamlon Lolong berharap sinergitas Pemkab Minut dan DPRD akan terus berjalan dalam rangka mengawasi proses Keunangan di Minut.

“Kami berharap OPD-OPD di Minut untuk dapat terus mendukung kebijakan Bupati atau Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang juga adalah bagian-bagian dari Pemerintah sehingga tahun depan bisa kembali meraih Opini WTP,” kata dia.

Turut hadir Wakil Bupati Minut Kevin William Lotulung, Kaban Keuangan Carla Sigarlaki, Inspektur Stephen Tuwaidan, Kadis Pendidikan Aldrin Posumah dan Kadis Kominfo dan Persandian Robby Parengkuan.(Adve/Afen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *