KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, 8 Februari 2024, telah mengajukan usulan kebutuhan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2024.
Ivone Patricia Rundengan, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, mengungkapkan bahwa pengusulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 sudah direncanakan oleh BKN.
Menurut Ivone, hasil dari rapat bersama Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan bahwa telah diajukan 751 formasi PPPK, terdiri dari 127 formasi kesehatan, 176 formasi guru, dan 448 formasi teknis.
Usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada tanggal 31 Januari 2024.
Ivone juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu tidak mengajukan usulan formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena keterbatasan anggaran belanja kepegawaian yang sudah melebihi batas.
Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu untuk belanja pegawai sudah mencapai 36,82 persen dari batas maksimal 30 persen, hampir mendekati 40 persen. Oleh karena itu, diputuskan untuk tidak melakukan perekrutan CPNS tahun ini.
Ivone menegaskan bahwa usulan yang telah disampaikan masih bersifat usulan dan belum ada informasi resmi mengenai jumlah formasi yang disetujui oleh Kemenpan RB. Namun, jika usulan tersebut disetujui, beserta jumlah formasi dan kebutuhannya, akan ada pengumuman resmi dari BKPP Kotamobagu dan jadwal seleksinya akan diumumkan. (Lucky)