KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Penjabat Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., Membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kegiatan rapat koordiansi tersebut, di gelar pada Selasa 28 Mei 2024, tepatnya Aula Rumah Dinas Wali Kota.
Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya, mengatakan, atas nama Pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan Selamat Datang kepada Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Kota-Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, dalam bahasa adat daerah kami, “Dega Niondon Komintan,”
Pada kegiatan itu, Wali Kota juga menyampaikan, bahwa saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu terus melakukan upaya pencegahan Korupsi dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. diantaranya, selalu melaksanakan Pembinaan, Pengawasan, baik itu dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah maupun pengelolaan anggaran.
“Dari sisi pengawasan APIP, pada setiap Proyek Strategis yang dilaksanakan di Kota Kotamobagu juga dilakukan Probity Audit oleh Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga tahap serah terima pekerjaan,”ucap Wali Kota.
Dikatakan Wali Kota, ia juga sangat mengharapkan, agar Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dapat memberikan arahan kepada kami, dalam rangka mewujudkan Good Governance di daerah ini. harap Wali Kota.
Turut Hadir pada kegiatan, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Andy Purwana, PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Utara, Tri Haryati, Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali., S.Kom., CGCAE.,, para Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para Camat serta Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.
(Wartawan: Lucky Lasabuda)