KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Pemerintah Kota Kotamobagu mulai melaksanakan Tahapan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Rabu (2/8/2023).
Menurut Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH., ME., bahwa uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu ini berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Kotamobagu kali ini, telah melalui tahapan konsultasi ke KASN dan telah disetujui melalui Surat Rekomendasi Nomor 358/JP.00.01/01/2023,” ucap Sofyan.
Pelaksanaan uji kompetensi ini lanjut Sofyan, ditujukan untuk memetakan kompetensi pegawai yang dapat dimanfaatkan dalam penempatan rotasi atau mutasi pegawai.
“Ini untuk memenuhi kebutuhan organisasi serta untuk memberikan pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Ibu Wali Kota dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier PNS,” lanjutnya.
Tahapan Uji Kompetensi diikuti sebanyak 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Dimulai dengan tahapan penulisan makalah dan dilanjutkan dengan tahapan wawancara yang pelaksanaannya selama 2 hari, mulai hari ini sampai besok,” ujar Sofyan.
Adapun Panitia Pelaksana Uji Kompetensi terdiri dari 5 orang, masing-masing Sekretaris Daerah Sofyan Mokogintan, SH., ME., selaku Ketua, Asisten Administrasi Umum Sekda Kotamobagu Moch. Agung Adati, ST., M.Si., selaku Sekretaris, dan 3 orang anggota tim yang terdiri dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Drs. Asripan Nani., M.Si., Dr. Tommy F. Sumakul, SH., MH., dan Dr. Ir. Agus Supandi Soegoto, SE., M.Si., yang berasal dari unsur akademisi.(DN)