MINAHASA, SULUTPOST – Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, bersama Sekretaris Daerah Dr Lynda Watania MM MSi, mengikuti kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan pemantauan (TLRHP) atas penyelesaian ganti kerugian daerah semester I Tahun 2024.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Arief Fadillah SE MM CSFA, serta dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs Steven O E Kandouw, Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Steve Hartke Andries Kepel ST MSi, yang dilaksanakan di Ballroom Grand Kawanua Novotel Manado, Senin (10/06).
Wagub Kandouw dalam sambutannya meminta kepala daerah dan instansi terkait untuk memperhatikan apa yang menjadi catatan atau rekomendasi dari BPK.
“Teman-teman kepala daerah harus menggarisbawahi serta memberikan perhatian, dan harus ada penetrasi-penetrasi yang lebih ekstrem lagi,” ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama, oleh sebab itu pejabat diminta untuk tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi.
“Saya mengapresiasi pihak BPK RI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, sekaligus memberi solusi untuk penyelesaian rekomendasi atau pun ganti rugi,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga diikuti Bupati, Walikota dan Sekretaris Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara.(*/Wil)