KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Pemkot Kotq-Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) , Kamis 13 April 2023, menggelar rapat Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM).
Kegiatan rapat tersebut digelar di Kantor Dinas PMD yang dipimpin oleh Kabid Pemerintahan, Kelembagaan dan Aparatur Desa, Wiwie Anita Dessy Sabunge, serta dihadiri seluruh operator desa, dan tenaga ahli DP3MD dari Kementerian Desa (Kemendes).
Wiwie menyampaikan Rapat ini dilakukan untuk menindaklanjuti Program Desa Mandiri dari Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj. Tatong Bara.
“Jadi kami Dinas PMD akan membackup dan memfasilitasi desa-desa mana yang memiliki kemungkinan untuk menjadi desa mandiri di tahun 2024. Tapi untuk pendampingannya khusus dilakukan oleh tenaga ahli untuk membackup indeks desa pembangunan lewat aplikasi,” ucap wiwie pada awak media.
Dikatakannya, bahwa dalam rapat tenaga ahli P3MD ditugaskan untuk membimbing penginputan pemutakhiran data IDM.
“Setelah penginputan dilakukan dengan menggunakan aplikasi, hasilnya akan dikirimkan ke Kementerian Desa, sehingga akan langsung diketahui apakah desa tersebut sudah masuk kategori desa mandiri atau tidak,” terangnya.
Tambahnya, bahwa finalisasinya akan dilakukan bulan mei mendatang, setelah semua data dari desa-desa sudah dirangkum.
“Jadi setelah kita sudah mendapatkan data dari desa-desa yang memiliki kemungkinan menjadi desa mandiri tahun 2023, kami akan menggelar rapat terakhir finalisasi penginputan, yaitu pada bulan mei, dan hasilnya akan langsung diberitahukan kepada desa yang terpilih,” ujar Wiwie.
Sementara, Tenaga Ahli P3MD, Dedi Martasen menyampaikan kegiatan tersebut merupakan pengisian Kuesioner Indeks desa membangun 2023.
“Desa-desa yang ada di Kotamobagu di dua tahun terakhir ini statusnya masih di desa maju. Maka tentu harapannya di tahun 2024 ini bisa menjadi desa mandiri,” ucap Mantan ketua BKPRMI Kotamobagu ini.
Menurutnya desa di Kotamobagu tersebut harusnya sudah bisa naik status dari desa maju ke desa mandiri.
“Harusnya sudah bisa desa mandiri tinggal pengisiannya tidak dikawal betul karena fasilitas-fasilitas yang dimintakan dalam kuesioner IDM tersebut semuanya ada contoh bilalang 2 hasil evaluasi nilai hasil akhir tersebut sudah ke arah Desa mandiri dan tinggal penginputannya itu harus dikawal,” tutupnya.(Lucky Lasabuda)