Polda Diminta Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Wilayah Bolsel

Bolmong Raya Headline

BOLSEL,SULUTPOST-Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) diminta dapat menindak tegas aktivitas kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Pasalnya, Diduga kuat ada beberapa lokasi tambang emas. yakni, Lokasi Rata Ulang dan Lokasi Jawara kuat dugaan tidak memiliki izin, namun masih saja melakukan kegiatan penambangan emas berskala besar dengan dibuatnya bak kolam penyiraman dan pemurnian emas dan sudah berproduksi sejak lama.

Pertambangan emas Lokasi Rataulang, (Bolsel-red)

“Lokasi itu sudah cukup lama beraktivitas, dan kabarnya di Back Up Oleh 7 Oknum petinggi,” beber sumber kuat yang minta namanya tidak disebutkan pada awak media Rabu 5 Juli 2023 kemarin.

Sumber juga mengatakan, bahwa beberapa hari lalu sempat terjadi kericuan di lokasi dan saling kejar-kejaran antara warga dan orang pekerja dari oknum pengusaha inisial DB alias Ko Dav yang terindikasi kuat mengelolah lokasi pertambangan emas yang dimaksud.

Foto warga berada di lokasi pertambangan emas tampa izin.

“Alhamdulilah kericuan itu tidak menimbulkan korban, namun jika ini terus dibiarkan, maka berpotensi terjadinya konflik dan kerusakan alam serta berdampak pencemaran lingkungan,”ungkap sumber.

Seraya sumber memberikan bukti foto dan video pada awak media, proses aktivitas pertambangan emas dan kericuan yang terjadi pada beberapa hari yang lalu.

Terpisah Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto, ketika diminta menanggapi persoalan ini. dirinya menyampaikan, mendesak Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan ( Pemkab Bolsel ) dapat menurunkan tim guna menimalisir bertambah besarnya pertambangan liar di lokasi tersebut.

Kerusakan hutan yang kian membesar dilokasi yang dijadikan tambang emas liar oleh oknum cukong.

Lanjutnya, Diminta pula Polda Sulut melakukan tindakan yang terukur dilokasi yang dimaksud. tangkap oknum pelaku PETI disana, dan proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Namanya bicara kegiatan ilegal, tanpa harus diminta, sudah menjadi kewajiban pemerintah dan APH untuk menindak tegas dan bukan sebatas penertiban, melainkan tangkap oknum cukong ( Pemodal) serta tutup lokasi pertambangan emas tersebut.”pintah Ketua Ormas LAKI Indra Mamonto. Kamis 6 Juli 2023.

Aktivitas PETI di Bolsel. tepatnya Lokasi tambang emas ilegal Rataulang.

Perlu di ketahui, bilamana wilayah Bolaang Mongondow Selatan ( Bolsel ) sudah menjadi rahasia umum terkait keberadaan pertambangan emas ilegal berskala besar, serta sudah dibuatnya bak kolam pemurnian emas dengan menggunakan bahan beracun Cianida (CN).

Bukan hanya lokasi PETI Rataulang dan Jawara saja, akan tetapi ada beberapa lokasi lainnya yang sampai saat ini masih terus melakukan aktivitas pertambangan emas berskala besar di wilayah kecamatan pinolosian.

Inilah yang kemudian memetik pertanyaan, apakah pertambangan emas Ilegal itu harus terus dibiarkan dan menunggu bencana datang baru di tindak atau wajib untuk di hentikan dan ditangkap oknum cukong yang bermain di pusaran PETI disana untuk menimalisir dampak pencemaran dan potensi bencana alam di kemudian hari. (Lucky Lasabuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *