KOTAMOBAGU SULUTPOST-Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Utara ( Polda Sulut ), melalui Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus AKBP Heru H Hantoro, menegaskan bahwa perkembangan penyelidikan atas masalah hilangnya 6 jaminan nasabah di BSG Cabang Kotamobagu, yang dilaporkan oleh ahli waris (Nasabah) Yakni, Poppy Paramata (pelapor), sudah masuk tahap konsultasi dengan saksi ahli pidana perbankan.
Dijelaskannya, cerita (Penyelidikan) atas masalah BSG yang dilaporkan oleh ahli waris tersebut sudah hampir sempurna, tinggal ada beberapa saksi lagi yang kemudian akan dipanggil dan sesudah itu digelar kembali.
“Proses gelar internal sudah dilakukan, penyidik tinggal menambah lagi keterangan tambahan dari beberapa orang saksi, dan selanjutnya melakukan konsultasi dengan saksi ahli pidana perbankan,” terang Kasubdit Perbankan Polda Sulut.
Tambahnya juga, bahwa Penyidik Perbankan Polda Sulut terus menseriusi laporan dari ahli waris dan penyelidikan masih terus berjalan.
“Penyelidikan masih On Proses,” pungkas Kasbudit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulut.
Sementara itu, Ahli waris Poppy Paramata pada awak media, Jumat 25 Agustus 2023 siang tadi menyampaikan, terimaksih atas informasi yang sudah disampaikan oleh Kasubdit Perbankan Polda Sulut tersebut.
Menurutnya, Keterbukaan atas proses penanganan itu penting, agar dapat di evaluasi sejauh mana hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik selama 10 bulan ini. dan tentunya, kami pun sebagai pelapor memahami hal-hal yang belum bisa disampaikan maupun sesuatu yang layak untuk diketahui oleh pelapor wajib untuk di sampaikan oleh penyidik.
“Alhamdulillah ketika masalah yang saya laporkan sudah ada progres perkembangannya. Sebab kata Poppy Paramata, rensa waktu 10 bulan berjalan masih seputar pemeriksaan saksi terus, maka harapannya kasus yang dilaporkan ini bisa secepatnya digelar perkara dan secepatnya juga bisa dilimpahkan ke kejaksaan, sehingga dapat diketahui siapa saja yang terseret dan di tetapkan tersangka.” pintah Poppy Paramata (Pelapor).
(Lucky Lasabuda)