Media Sulutpost, Bolmut-Satuan reskrim Polres Bolaang mongondow utara (Bolmut) bersama dengan petugas Pospam Lebaran Bolangitang Barat, menggerebek dan mengamankan terduga pelaku judi sabung ayam di Desa Ollot, Kecamatan Bolangitang Barat, Kamis (5/5/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada media membenarkan hal tersebut.
“Awalnya petugas telah mendapat informasi dari warga masyarakat, terkait adanya perjudian sabung ayam yang berlangsung di halaman rumah seorang pria berinisial S.M (30), warga Desa Ollot,”Ujarnya.
“Pada jumat (6/5) sore sekitar pukul 23.00 Wita, Satuan Reskrim Polres Bolmut bersama gabungan petugas Pospam menggerebek atas lokasi tempat sabung Ayam tepat didesa Ollot kecamatan bolangitang barat.
Adapun penggerebekan oleh satuan Tim gabungan ini telah menangkap beberapa pelaku bersama Ayam di tempat kejadian perkara (TKP).
“Namun beberapa terduga pelaku berhasil melarikan diri setelah melihat kedatangan Tim gabungan Polres Bolmut,saat itu juga Tim langsung
mengamankan pemilik rumah, S.M, bersama dua pria lainnya yaitu RIS (27) dan RG (27), keduanya warga desa Bolangitang Barat,kemudian
“RIS berperan sebagai wasit sabung ayam, sedangkan RG turut membantu membuat tenda di lokasi,”Terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Selain itu juga atas penggerebekan malam itu,Tim gabungan Reskrim Polres Bolmong utara mengamankan sejumlah barang bukti antara lain,17 unit sepeda motor, serta tempat arena sabung ayam, lampu, ember, dan baskom masing-masing 1 buah, 2 buah kursi plastik, 4 ekor ayam dan aduan, serta uang tunai Rp.350.000.
“Para terduga pelaku beserta barang bukti yang ada kemudian diamankan di Mapolres Bolmut untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut, di Polres Bolmong utara,”Tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Jhon A. Waluyan).