MINAHASA, SULUT POST – Kepolisian Sektor (Polsek) Remboken Minahasa menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan operasi Yustisi secara berkelanjutan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Minahasa. Operasi tersebut digelar pada Kamis (21/10) yang dmulai pukul 10.00 Wita s/d selesai dipimpin oleh Wakapolsek Iptu J Tiha.
Tujuan pelaksanaan Kegiatan Cipkon serta operasi Yustisi kali ini berupa penegakan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka penerapan disiplin dan kepatuhan guna mencegah penyebaran Covid -19, serta untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman di tengah masyarakat.
Tempat yang menjadi sasaran operasi tim Polsek Remboken kali ini yaitu Rumah Makan, tempat wisata, pemandian kolam renang yang tidak patuh jam operasional dan telah melebihi kapasitas pengunjung, serta warga masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika beraktifitas. Selain itu, Polsek juga mensasar jalan umum tempat keramaian, perkampungan dan pemukiman penduduk, serta membubarkan kegiatan masyarakat yan g mengundang berkumpulnya banyak orang, seperti pesta, kedukaan dan syukuran lainnya.
Masyarakat yang dijumpai di tempat-tempat yang menjadi sasaran operasi, tim Polsek menyampaikan pesan Kamtibmas dan imbauan kepada warga secara humanis agar warga taat prokes, dengan wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari berkumpul, rajin mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun, sehingga penyebaran covid -19 dapat ditekan dan tidak menimbulkan adanya klaster baru.
Reporter: Wily Wongkar