KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Kotamobagu, melalui kepala unit UPTD PPA Susi Gilalom, langsung merespon atas dugaan kasus penculikan anak di bawah umur, sebut saja mawar (12) yang terjadi pada Senin 22 Januari 2022 kemarin.
Reaktif dan respon cepat tersebut berupa melakukan pendampingan terhadap korban usai lolos dari peristiwa penculikan.
Korban diketahui berdomisili di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat (Kotamobagu-red).
Dikatakan Susi, Setelah ada laporan masyarakat melalui media sosial, unit UPTD PPA langsung melaporkan kepada Kepala Dinas PP dan PA serta langsung mencari tau keberadaan korban dan mendatangi lokasi terjadinya peristiwa tersebut.
Korban pun kata Susi Gilalom, langsung dibawa ke Rumah Sakit Kinapit untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan apakah mengalami luka atau tidak.
“Kami bersama Tim Polres dan Advokat PPA membawa korban ke Rumah Sakit untuk pemeriksaan agar bisa di ketahui apa saja yang terjadi dan di alami oleh korban pada saat di bawah lari oleh oknum penculik tersebut,” jelas Susi Gilalom.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu ketika di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwiyadiana, membenarkan atas peristiwa pidana dugaan kasus membawah lari anak di bawah umur yang terjadi pada Senin 22 Januari 2024 kemarin.
“ia benar, laporan polisi sudah masuk dan telah di terima. yaitu, LP/B/31/I/2024/Polres Kotamobagu/Polda Sulut tanggal 23 Jan 2024.
Dimana objek yang dilaporkan adalah tindak pidana dugaan kasus membawah lari anak di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tua, dan saat ini dalam penyelidikan.
Disinggung apa langkah yang sudah dilakukan oleh Polres Kotamobagu atas kasus ini. Kasi Humas Menegaskan, saat ini tim opsnal Polres Kotamobagu lagi melakukan penyelidikan dan mengejar terduga pelakunya mengikuti bukti petunjuk CCTV yang di kantongi.
“Bukti rekaman CCTV itulah yang dijadikan petunjuk awal bagi polisi untuk mengidentifikasi siapa terduga pelakunya, dan semoga dalam waktu dekat ini sudah bisa di ungkap,” tegas Kasi Humas Polres Kotamobagu pada awak media Selasa 23 Januari 2024.
Diketahui, mawar tercatat sebagai salah satu siswa Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Kotamobagu yang berdomisi di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu barat.
Kronologi peristiwa bermula saat mawar (korban) di jemput oleh seorang lelaki parobaya yang saat itu lelaki tersebut mengaku sebagai guru dengan alasan meminta korban untuk bersamanya mengambil vaksin di salah satu tempat yang berada di bukit ilongkow.
Tanpa curiga mawar pun langsung mengikuti ajakan terduga pelaku ini dan langsung di bonceng menggunakan kendaraan roda dua (Motor) dan menuju bukit Ilongkow Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Namun dalam perjalan menuju bukit ilongkow, mawar (korban-red) mulai merasa curiga atas gelagat dari lelaki parobaya tersebut, yang diduga mulai berani memegang tangan korban, sehingga pada saat menaiki tanjakan jalan bukit ilongkow, tanpa panjang lebar korban langsung melompat dari kendaraan dan lari menuju salah satu rumah warga untuk meminta pertolongan.
Hal ini pun langsung dilihat salah satu warga, hingga membuat pelaku melarikan diri saat itu.
Ciri-ciri pelaku sudah dikantongi berdasarkan petunjuk rekaman CCTV dan dalam pengejaran Tim Resmob Polres Kotamobagu.
(Lucky Lasabuda)