Proyek Jembatan Balai Jalan “Tak Bertuan” di Bolsel Tahun 2021 Diduga Sarat Korupsi

Headline Provinsi Sulut

MANADO, Sulut Post – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lip-Tipikor Frangky Pondaag ST.,CST menilai, proyek Pembangunan Jembatan yang terletak di Bolaang Mongondow Selatan yang ditender oleh Balai Pengadaan Barang dan Jasa Kemen PUPR Wilayah Sulut tahun 2021 sarat penyimpangan.

Berdasarkan  kajian dan data yang ada padanya, kata Pondaag kepada sulut post Rabu (10/11/2021), pelaksana proyek telah sangat mengabaikan SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi). Padahal menurutya SMKK itu sangat penting untuk pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, serta keselamatan publik dan lingkungan.

“Saat kami turun ke lokasi lalu, ada banyak kejanggalan yang kami temukan. Yang paling mencolok tidak adanya papan proyek, selain penyimpangan keteknikan,” umbarnya.

Menyikapi temuan LSMnya itu, ia sudah menyurat ke pihak BPJN tapi disayangkan hingga kini suratnya tidak pernah diindahkan oleh Balai Jalan.

“Kami sudah pernah menyurat ke pihak Balai Jalan untuk mengklarifikasi temuan-temuan kami, tapi sangat disayangkan hingga kini surat klarifikasi yang kami layangkan tidak pernah digubris. Seolah-olah pihak BPJN acuh tak peduli dengan temuan kami ini,”tukasnya.

Lanjut Frangky, Kepala Satker PJN 2 BPJN SULUT Indra Gunawan pernah berjanji untuk mempertemukan pihak LSMnya dan PPK tetapi faktanya hingga  hari ini tidak juga dipertemukan.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Itjend Kementerian PUPR agar cermat melakukan auditing terhadap proyek jembatan Sinandaka Cs tersebut, karena diduga sarat korupsi.

Bukan hanya itu saja ingin LSMnya, LSM anti korupsi ini berencana akan mensomasi pihak BPJN SULUT dan akan melaporkan temuannya ini ke penegak hukum dengan sejumlah bukti yang dikantonginya.

“Kami akan melaporkan dan mengawal dugaan korupsi proyek ini. Selain bukti foto-foto, kami juga telah periksa di laboratorium material yang dipakai dan hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi. Itu akan kami jadikan bukti untuk melaporkan temuan kami ini,” tutup Pondaag.

Pihak berkompeten BPJN Sulut belum berhasil dihubungi oleh media ini untuk dimintai klarifikasi. Staf humas BPJN yang berhasil dihubungi tidak dapat memberikan klarifikasi.

Reporter: Wily Wongkar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *