BOLMONG,SULUTPOST – Ratusan pengurus DPC PDI Perjuangan Bolmong hingga jajaran pimpinan Anak Cabang (PAC), Ranting mendatangi Kantor DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Sabtu 7 Desember 2024.
Kedatangan mereka untuk melaporkan salah satu Kader yang juga anggota DPR RI Fraksi PDIP Yasti Soepredjo Mokoagow, karena diduga tidak ‘Loyal’ dan terindikasi kuat berkhianat terhadap partai pada proses Pilkada serentak tahun 2024 yang barusan berlangsung di Sulawesi Utara.
Hal ini berimbas pada kekalahan sejumlah kandidat PDI Perjuangan di Kabupaten Kota, termasuk minimnya jumlah perolehan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang usungan PDI Perjuangan di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
DPC PDIP Bolmong bersama jajaran pengurus PAC dan Ranting menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen terhadap ideologi partai.

“Kami sebagai kader merasa perlu menjaga soliditas partai. Jika ada anggota yang tidak disiplin dan berkhianat, harus ditindak tegas. Tidak peduli siapa pun, disiplin partai harus ditegakkan,” ujar Melki Laumba, Ketua PAC Dumoga.
Sumber internal menyebutkan bahwa Yasti Soepredjo Mokoagow diduga kerap mengambil langkah politik yang bertentangan dengan keputusan partai, terutama dalam isu-isu strategis di tingkat daerah.
Hal ini dianggap dapat merusak citra partai di mata publik dan melemahkan dukungan masyarakat di wilayah tersebut.
Ketua PAC Dumoga Tengah Franli pandelaki menegaskan, bahwa laporan ini disampaikan untuk memastikan PDIP tetap solid dan konsisten dalam perjuangan politiknya.
“Kami tidak ingin ada preseden buruk bagi partai. Disiplin adalah kunci, dan siapa pun yang melanggar harus menerima konsekuensinya,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD PDIP Sulut yang diwakili DPD PDIP Sulut Fabian Kaloh, mengapresiasi sikap aspiratif para kader.
“Tentu kami menerima laporan ini sesuai mekanisme partai. Namun, kami juga perlu memastikan semua pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi,” ucapnya.

Diketahui, PDIP sendiri dikenal memiliki aturan organisasi yang ketat terkait loyalitas dan disiplin anggota. Jika terbukti melanggar, sanksi pemecatan dapat diberikan sesuai dengan AD/ART partai.
Kisruh ini menjadi sorotan publik salah satu pengamat politik Bolmong Adriadi Paputungan mengungkapkan, bahwa permasalahan internal seperti ini dapat memengaruhi elektabilitas partai di Pilkada maupun Pemilu mendatang.
“Konsolidasi internal harus menjadi prioritas PDIP jika ingin menjaga dominasi politiknya, terutama di wilayah strategis seperti Bolaang Mongondow,” ujarnya.
Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan dari DPD PDIP Sulut dalam menangani laporan ini. Apakah Yasti Soepredjo Mokoagow akan menerima sanksi berat, atau ada langkah mediasi yang akan diambil untuk menyelesaikan polemik ini.
Berikut adalah 7 Point tuntutan aksi yang disampaiakn oleh ratusan kader PDI-P Bolaang Mongondow yang di anggap sebagai pelanggaran berat terhadap organisasi. sebagai berikut;
1. Tidak Melaksanakan Konsolidasi Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, baik sebelum maupun sesudah pendaftaran calon,hingga 27 November 2024, tidak pernah melaksanakan konsolidasi dengan calon yang diusung oleh partai dan struktural partai.
2. Dukungan Terhadap Paslon yang Bukan Diusung Partai Dra Hj Yasti memilih untuk mendukung pasangan Yusra Alhabsyi dan Donny Lumenta meskipun PDI Perjuangan telah mengusung pasangan Limi Mokodompit dan Welty Komaling sebagai calon di Bolaang Mongondow.
3. Tidak Bersedia Menjadi Tim Pemenangan Dra Hj Yasti menolak untuk menjadi bagian dari tim pemenangan paslon yang diusung partai, Limi-Welty, di Bolaang Mongondow.
4. Dukungan Kepada Paslon Lain yang Diperkuat oleh Konsultan Politik dan ASN Dra Hj. Yasti memberikan dukungan kepada pasangan Yusra-Donny dengan melibatkan konsultan politiknya, Ismail Dahab serta sejumlah Kepala Dinas, ASN, dan 133 Kepala Desa yang loyal kepadanya, dengan iming-iming program dari Komisi V DPR RI.
5. Memberikan Dukungan Dana Kepada Paslon Lain Tindakan Yasti memberikan dukungan dana kepada paslon yang bukan diusung oleh partai juga menunjukkan pelanggaran terhadap integritas dan kesetiaan terhadap partai.
6. Tidak Terlibat Dalam Kampanye Paslon yang Diusung Partai Dra Hj Yasti sama sekali tidak terlibat dalam kampanye untuk memenangkan paslon yang diusung PDI Perjuangan di Sulawesi Utara dan Bolaang Mongondow.
7. Pernyataan Publik yang Menghancurkan Semangat Pemenangan Dra Hj Yasti seringkali membuat pernyataan di hadapan publik bahwa pasangan Limi-Welty akan dikalahkan. Hal ini semakin memperburuk citra partai dan calon yang diusung.(**)