Sat Lantas Polres Bolsel Tegaskan, Kasus Laka Yang Menewaskan Febrianto Lakoro Di Seriusi

Bolmong Raya Headline Mancanegara Terkini Terpopuler

BOLSEL,SULUTPOST-Kasat Lantas Polres Bolaang Mongondow Selatan ( Bolsel ) menegaskan bahwa kasus lakalantas yang terjadi di Mingalodaa, Kecamatan Posigadan (Bolsel), yang menewaskan anak di bawah umur an: Febrianto Lakoro (14) di seriusi.

Demikian hal tersebut dikatakan Kasatlantas Polres Bolsel AKP Jes Thanos Muaja, S.sos, kepada awak media saat di temui di ruang kerjanya, Selasa 16 January 2024.

“Penanganan kasus tersebut On progres dan saat ini penyidik tinggal menyiapkan kelengkapan berkasnya dan sekaligus di konsultasi dengan Jaksa,” ucapnya.

Terkait alasan kenapa terduga pelaku penabrakan belum juga di tahan. dirinya menjawab, Terduga pelaku masih dalam perawatan, sehingga belum di tahan, namun proses hukumnya berjalan.

“Bersangkutan masih dalam pengobatan pak, oleh karena itu belum kami tahan,”akuh Kasat Lantas.

Disinggung apa kendala sehingga kesimpulan laporan lanjutan (Lapjut) peristiwa kecelakaan tersebut belum diserahkan oleh penyidik kepada pihak Jasarahara, menyebabkan proses pengurusan dana asuransi kecelakaan oleh orang tua korban mandek dan belum di bayarkan sampai saat ini? di jelaskan Kasat Lantas bahwa kesimpulan tersebut sudah di serahkan kepada Pak Anes selaku perwakilan Jasaraharja Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), maka kami pun heran kenapa Jasaraharja belum menerima hasil kesimpulan laka tersebut.

“Nanti pak kami buat lagi hasil kesimpulannya dan secepatnya di serahkan kembali ke Jasaraharja untuk proses pemenuhan prasyarat dalam jaminan kecelakaan asuransi dari keluarga korban,”ujarnya.

Tambahnya, bahwa terduga pelaku tabrak inisial AD alias Dal sudah di tetapkan tersangka.

“AD Sudah ditetapkan tersangka dan berkasnya segera di limpahkan ke kejaksaan,” tandas Kasat Lantas Polres Bolsel.

Sementara itu, Pak Anes selaku perwakilan Jasaraharja di Balaang Mongondow Selatan ( Bolsel ) mengatakan, akan menindaklanjuti apa yang menjadi sorotan dan keluhan dari orang tua korban sesuai dengan ketentuan aturan.

“ia pak secepatnya kami tindaklanjuti masalah ini,” ungkap Anes.

(Lucky Lasabuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *