Sekda Watania meminta kepada instansi terkait agar melakukan monitoring dan evaluasi terkait kepesertaan program jaminan sosial ini.
Menurutnya, monev kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting, untuk memastikan semua pekerja di lingkup Pemkab Minahasa tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Tujuan dari program jaminan tentu untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti bila terjadi kecelakaan atau kematian. Jadi, wajib kita pastikan semua tercover,” tandasnya.
Dia berharap, dengan adanya program ini, tenaga kerja yang dicover lewat program ini, yang diusulkan dan dibiayai Pemkab Minahasa, bisa bekerja dengan baik, tenang dan fokus.
Turut hadir, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Merry Taroreh, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Drs Riviva Maringka MSi, Asisten Administrasi III Bidang Administrasi Umum Dr Christian Vecky Tanos SPi MSi, Kadis Naker Luvi Rumate, Kadis Pendidikan Tommy Wuwungan MPd, Kadis Koperasi dan UKM Siby Sengke, Kadis PMPTSP Mekry Sondey, Kabag Hukum, Kabag Kesra, Sekretaris Disnaker, Kabid Hubungan Industrial, Kabid Dinas Pendidikan. (*)