Sekda Novly Wowiling Hadiri Sosialisi Perizinan DPM-PTSP Minut

Headline Minut Terkini Terpopuler

MINUT, SULUTPOSTonline.id-
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, melalui DPM-PTSP, menggelar bimbingan teknis/sosialisasi di Sutan Raja Hotel Kalawat pada Selasa, (15/10/2024)

Bimtek/Sosialisasi mengenai Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan investor, tentang pentingnya penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dalam mendorong perkembangan ekonomi daerah serta untuk memperkenalkan prosedur dan fasilitas yang diberikan oleh DPM-PTSP kepada para pelaku usaha agar mereka dapat memahami cara mendapatkan izin usaha dengan lebih mudah dan efisien.

Bintek/sosialisasi dibuka langsung Sekertaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara (Minut) Ir Novly Wowiling MSi.

Sementara, Pjs Bupati Minut Reza A Dotulong melalui Sekda Minut Novly Wowiling menyampaikan bimtek ini dipandang perlu dan strategis.

Melalui bimbingan teknis/sosialisasi, DPM-PTSP ingin meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha sehingga proses perizinan menjadi lebih transparan, cepat, dan akurat.

“Memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan stakeholders terkait dalam menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Minahasa Utara,” ucap wowiling

Lanjut Wowiling, Pemenuhan izin berusaha berbasis digital bukan memberatkan UMKM melainkan membantu memfasilitasi agar supaya menjadi ringan, menyesuaikan dengan prosedur atauran atau kita akan menciptakan usaha sesuatu yang kuat dengan adanya izin usaha.

Melalui kegiatan ini, DPM-PTSP berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya penanaman modal serta
mempercepat proses perizinan usaha untuk mendukung pengembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Minahasa Utara.

“Kami pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berterimakasih kasih kepada kadis DPM PTSP Minut yang sudah memfasilitasi kegiatan ini, terimakasih untuk kehadiran para peserta dan pemerintah sehingga acara ini bisa memaksimalkan agar supaya tujuan yang ditetapkan di penuhi terutama para peserta UMKM menjadi kuat,” ucap Sekda Minut

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas DPM-PTSP Kabupaten Minahasa Utara Richard Dondokambey, SSTP menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan yakni dasar pelaksanaan Undang undang nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Undang undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Undang undang nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, peraturan menteri investsi kepala BKPRMI nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, peraturan menteri kepala kepala BKPRMI nomor 2 tahun 2023 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus non fisik fasilitasi kegiatan penanaman modal tahun anggaran 2024.

Adapun tujuan bimtek tersebut adalah meningkatkan pelaku usaha mengenai perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Agar pelaku usaha dapat memperolah kepastian hukum atau legalitas dalam menjalankan usahanya sehingga mendorong semakin bertumbuhnya UMKM di Minahasa utara.” jelas Dondokambey

Untuk anggaran pelaksanaan dibebankan pada DPA APBD Dinas DPM PTSP Kabupaten Minut Tahun Anggaran 2024 dengan sumber anggaran berasal dari Dana Alokasi khusus non fisik difasilitasi Penanaman modal tahun anggaran 2024, investasi dan BKPM RI.

Untuk jumlah peserta yang diundang pada kegiatan hari ini sebanyak 108 orang/peserta, dan telah hadir dari masing masing perwakilan dari 10 kecamatan di kabupaten Minahasa Utara.

Turut dihadiri Kepala Dinas DPM-PTSP Provinsi Sulawesi Utara diwakili Penata Perizinan Maria Pasti S, Kom, Kepala Dinas PUPR Minut Alfons Tintingon AP MSi, Kepala Dinas Perindustrian Minut Kepala Dinas Kesehatan Minut dr Stella Safitri, Camat Kalawat Indri Nassa, Para HukumTua, dan Para Peserta Pelaku Usaha UMKM.

(*Vera.E.Kastubi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *