MINAHASA, SULUTPOSTonline.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, MSi membuka Sosialisasi Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi bagi Organisasi Wanita di Minahasa dan menjadi Nara Sumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Minahasa ini, pada Jumat, 2 Agustus 2024 di Hotel Yama Resort Tondano.
Kegiatan yang diawali dengan Laporan Plt. Kepala Dinas PPPA Minahasa Agustivo Tumundo, SE, MSI ini, menghadirkan Nara Sumber lainnya meliouti Ketua TP-PKK Minahasa Ny. Djeneke Kumendong-Onibala, SH, MSi, Asisten I Sekda Drs. Riviva Maringka, MSi dan Akademisi FEB Unsrat Dr. Bode Lumanauw, SE, MSi.
Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania mengatasnamakan Pj. Bupati Dr.Jemmy Stani Kumendong, MSi memberikan apresiasi bagi Dinas PPPA Minahasa yang telah menggelar kegiatan yang melibatkan pimpinan organisasi kemasyarakatan wanita di Kabupaten Minahasa.
Dikatakan Sekda, momentum ini sangat penting dan strategis dalam rangka mendorong partisipasi perempuan yang lebih luas di berbagai sektor kehidupan.
Menurutnya, partisipasi perempuan bukan hanya hak, melainkan juga sebuah keharusan untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Untuk itu, Pemkab Minahasa berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
“Keberadaan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan memberikan warna dan perspektif yang berbeda, untuk memperkaya keputusan dan kebijakan yang diambil. Kami percaya bahwa, kemajuan yang sejati hanya dapat dicapai dengan partisipasi aktif dan setara dari seluruh anggota masyarakat, termasuk perempuan. Oleh karena itu, kami akan terus mengembangkan kebijakan yang mendukung pemberdayaan perempuan,” ujar Watania.
Selanjutnya, Sekda dalam materi yang disampaikan, yang mengangkat tema, “Membangun dan mengembangkan Potensi Diri Perempuan Dengan Prestasi Positif” menyampaikan bahwa, sesuai data di Pemkab Minahasa, pemberdayaan tenaga perempuan di Eksekutif saat ini lebih dari 50 persen, sementara di Legislatif dan organisasi lain, pemberdayaan wanita mencapai angka 37 persen.
“Ini mengindikasikan bahwa, perempuan Minahasa tidak kalah bersaing dengan laki-laki. Oleh sebab itu, kompetensi sangatlah penting dalam hal ini. Untuk menjadi hal dimaksud tadi, tentu memiliki proses. Harus punya keinginan yang kuat, untuk mengembangkan diri dengan segala kompetensi,” tukasnya.
Dia lalu mejelaskan, ada tiga hal penting dalam mengembangkan potensi diri yakni, mengenal, menggali dan menampilkan potensi diri.
“Mengenal potensi diri untuk berprestasi sesuai dengan kemampuan. Menggali potensi diri untuk berprestasi, dan Menampilkan peran serta dalam berbagai aktivitas untuk mewujudkan prestasi diri sesuai kemampuan demi menjadi wanita yang mandiri tanpa meninggalkan kodrat,” pungkasnya.
Turut hadir Sekdis PPPA Josefien Kaurow, SP, para Kepala Bidang Irene Rumagit, SE, MSi, Dra. Fivi Lensun, Dayne Lantang, SE, MAP, dan Fera Yanti Sendoh, SIP serta para pimpinan organisasi wanita di Minahasa sebagai peserta kegiatan ini. (*)