KOTAMOBAGU, SULUT POST – Sekretaris Daerah ( Sekda ) Pemerintahan Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, mengapresiasi Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu, yang telah mengamankan 2 orang oknum yang merupakan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Basarnas, yang bertugas di Wilayah Kota Kotamobagu.
Apresiasi tersebut merupakan bentuk konsistensi untuk menjaga bahwa, Narkoba tak ada ruang atau tempat di Kotamobagu, baik itu bagi pengguna maupun pengedar harus ditindak.
“Saya mengajak, generasi muda di BMR khususnya Kotamobagu, untuk bisa ikut menjadi pelopor perang melawan narkoba atau istilah lebih keren “War On Drugs” tandasnya pada awak media Selasa, 14 Maret 2023.
Ia pun mengingatka, jangan sampai ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Kotamobagu yang terlibat dengan narkoba, sanksinya tegas.
“Alhamdulillah sampai saat ini saya belum mendapat laporan dari BKPP dan Polres kotamobagu, bahwa ada Oknum PNS Pemkot Kotamobagu terlibat dengan narkotika.
Dimana kata Sekda, dua oknum ASN yang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kotamobagu itu, adalah oknum ASN Basarnas, yang kantor Basarnasnya ada di Kota Kotamobagu.
“Itu bukan ASN Pemkot, melainkan Apartur Sipil Negara Badan Sar Nasional (Basarnas), yaamg garis vertikalnya ada di pusat,” terang Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta.(Lucky)