KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Rabu 1 November 2023, resmi membuka sosialisasi Instruksi Wali Kota Tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kota Kotamobagu yang digelar di Aula Kantor Wali Kota.
Dalam sambutannya Sekda Kotamobagu menyampaikan, Tata Naskah Dinas yang merupakan sarana yang cukup efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas menjadi autentik, terpercaya, memiliki kepastian dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas ini adalah langkah penting dalam menjaga Kualitas, Integritas dan Transparansi pelayanan Pemerintah daerah,” kata Sekda
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, dimana Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Tata naskah dinas adalah Instrument yang tidak hanya mengatur komunikasi internal, tetapi juga sebagai sarana penting untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan berjalan dengan baik sesuai aturan,”ucap Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta SH.ME.
Senada juga dikatakan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi, bahwa Instruksi Walikota Kotamobagu tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kota Kotamobagu sudah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Diharapkannya, dengan diadakannnya Sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman Perangkata Daerah tentang Tata Naskah Dinas serta dapa meningkatkan kualitas komunikasi Internal antar Instansi Pemerintah Daerah.
“Sosialisasi ini dalam rangka dapat memastikan bahwa perangkat Daerah sudah mengikuti prosedur Tata Naskah Dinas yang benar,” terangnya.
Hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut diantaranya, Para Sekretaris dan Pejabat yang menangani Administrasi Kepegawaian di seluruh Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
(Lucky Lasabuda)