BOLMONG,SULUTPOST-Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara, di dampingi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado dan Kotamobagu, mengunjungi langsung ahli waris (Istri-red) salah satu perserta anggota BPJS yakni Opi Ginoga (alm).
Kunjungan dan Pertemuan tersebut berlangsung di Desa Otam Barat, Kecamatan Passi Barat (Bolmong-red) di dampingi juga Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong Indra Mamonto, Selasa 19 Maret 2024.
Tujuan dari kunjungan oleh tim pengawas Disnakertrans Sulut ini, tidak lain untuk mengambil keterangan kepada ahli waris Haniati Mokoginta selaku Istri dari almarhum Opi Ginoga, terkait seputar masalah menyangkut belum dibayarnya klaim Jaminan Kematian (JKM) yang diajukan ahli waris sejak beberapa bulan yang lalu di BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu.
Pantauan awak media di lapangan, kurang lebih dua jam istri dari Opi Ginoga (alm) dimintai keterangan oleh Bapak Martinus selaku tim pengawas yang di tugaskan Disnakertrans Sulut untuk turun melakukan kroscek data dan keterangan.
Sementara itu, Ketua Ormas LAKI Indra Mamonto kepada awak media menyampaikan, ucapan terimakasih kepada tim pengawas Disnakertrans Sulut dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado dan Kotamobagu yang sudah turun langsung ke kediaman almarhum Opi Ginoga.
Dikatakannya, masalah ini penting untuk di selesaikan, dikarekan ini berkaitan dengan masalah hak peserta anggota BPJS Ketenagkerjaan yang resmi terdaftar, serta wajib bagi pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk membayar pengajuan klaim jaminan kematian (JKM) yang kurun 5 bulan ini pihak ahli waris belum mendapatkan kepastian pembayarannya.
“Semoga dengan kehadiran tim pengawas Disnakertrans Provinsi Sulawesi Utara ini, bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, maupun Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, akan melahirkan solusi atau penyelesaian atas masalah yang diaduhkan oleh ahli waris Istri dari almarhum Opi Ginoga,”harap Indra Mamonto.
(Wartawan: Lucky Lasabuda)