BOLMONG,SULUTPOST-Penyelidikan dugaan kasus “Pemalsuan Ijasah Paket C” yang diterbitkan oleh PKBM Flamboyan Bolaang Mongondow, serta terindikasi kuat menyeret salah satu oknum Pejabat Negara inisial NM sebagai pihak yang dilaporkan oleh Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong, terus bergulir hingga saat ini.
Kabar terbaru yang di dapat oleh awak media berdasarkan hasil konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Edi Susanto S.Sos, Rabu 29 Mei 2024, melalui penyidik Ipda Sandi Lantong, menyampaikan, bahwa saat ini penyidik tinggal meng-agendakan jadwal pemanggilan kepada salah satu oknum pejabat negara tersebut.
“Semua sudah kami panggil dan di mintai keterangan seputar masalah yang di laporkan oleh Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto, diantaranya yang dipanggil yaitu, Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Sekretaris Dinas Pendidikan Bolmong, Kabid Paud, Mantan Kabid Paud, Ketua PKBM Flamboyan, dan beberapa staf lainnya,” kata penyidik pada awak media.
Selanjutnya penyidik juga mengatakan, akan menjadwalkan pemanggilan kepada salah satu oknum pejabat negara inisial NM, namun proses pemanggilannya harus sesuai prosedure karena bersangkutan masih aktif menjabat sampai saat ini.
“Proses pemanggilan dan pemeriksaan harus se izin Gubernur, maka berdasarkan prosedure pemanggilan, Polres Bolmong akan menyurat ke Dirkrimsus Polda Sulut, selanjut di tindaklanjuti di kirim ke Gubernur Sulut,”jelas penyidik.
Disinggung kapan dilakukan tahapan proses pemanggilan tersebut. penyidik Ipda Sandi Lantong menjawab, pemanggilannya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Dalam waktu dekat ini akan di panggil untuk dimintai keterangan seputar masalah yang dilaporkan, akan tetapi harus terlebih dahulu menyurat dan se ijin Gubernur,”jawab penyidik saat di temui awak media di ruang Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong.
Terpisah Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto menanggapi kabar tersebut, mengatakan, sangat memaklumi proses tahapan pemanggilan terhadap oknum pejabat negara itu harus dilakukan berdasarkan SOP.
“ya…saya menunggu sejauh mana perkembangan penyelidikan atas laporan pengaduan yang saya layangkan terkait dugaan pemalsuan Ijasah Paket C tersebut,”ujar Indra Mamonto.
Dikatakan Indra Mamonto, Diminta juga kiranya penyidik dapat mendalami dugaan kucuran anggaran pada PKBM yang dimaksud selaku yang menerbitkan ijasah paket C itu. hal ini ucap Indra, untuk memastikan apakah pemalsuan ijasah sebanyak itu di biayai oleh dana bantuan atau dana pribadi.
“Saya pikir penyidik perlu melakukan pendalaman terkait anggaran pembuatan/penerbitan ijasah paket C oleh PKBM Flamboyan itu. sebab, di kuatirkan jangan sampai ada titipan anggaran yang kemudian terindikasi kuat di pakai untuk mendanai pemalsuan ijasah paket C yang dimaksud,”pintahnya.
Seraya menambahkan, dugaan kasus yang ia laporkan itu di harapkan dapat di buka seterang-terangnya, sehingga akan di ketahui siapa aktor utamanya yang mendasign dan membiayai dugaan pemalsuan Ijasah ini. pungkas Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto.
Sampai berita ini naik tayang, awak media belum berhasil mengkonfirmasi NM seputar kabar Agenda jadwal pemanggilan penyidik Polres Bolmong terkait masalah yang di laporkan oleh Ketua Ormas LAKI Bolmong ini.
(Wartawan: Lucky Lasabuda)