Usai Lapor Istri ke Polisi, Ini Alasannya Seorang Suami di Tomohon Cabut Laporannya
TOMOHON, SULUT POST – Seorang suami berinisial MB (30) di Tomohon melaporkan isterinya berinisial VA (24) ke Kantor Polsek Tomohon Tengah karena diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Jumat (3/3/2023) pagi. “Benar ada laporan masuk ke SPKT Polsek Tomohon Tengah […]
Continue Reading