Luhut: Mulai 1 Maret, Pemerintah Terapkan Karantina Tiga Hari Bagi PPLN
NASIONAL, SULUT POST – Mulai 1 Maret mendatang, pemerintah akan memberlakukan kebijakan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan dosis lanjutan atau booster. Kebijakan ini diambil setelah mendengar masukan dari para pakar serta menganalisis data perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan […]
Continue Reading