Olly Umumkan UMP Sulut Tahun 2023 Rp 3.485.000
SULUT, SULUT POST – Gubernur Olly Dondokambey mengumumkan UMP Sulut tahun 2023 naik 5,42 persen, yaitu sebesar Rp. 3.485.000,- dari UMP tahun 2022 sebesar Rp3.310.723,-. Penetapan kenaikan UMP ini diputuskan berdasarkan kondisi perekonomian di Sulut yang baik, dimana investasi di Sulut yang kondusif. “Saya berharap dengan adanya kenaikan ini, pekerja harus bekerja lebih efektif, dan […]
Continue Reading