Tak Jelas Keabsahannya, Wartawan Herman Marentek Tolak SK Plt PWI Bentukan Maemosa Cs

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG SULUTPOST-Setelah mengetahui adanya ketidakjelasan keabsahan dasar hukum soal organisasi PWI “Liar” bentukan Maemosa Cs, versi Kongres Luar Biasa (KLB). akhirnya satu persatu anggota yang direkrut mulai menarik diri dan menolak menerima SK Plt.

Salah satu wartawan senior Herman Marentek, yang kemudian menolak tawaran Plt Ketua PWI Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bentukan Maemosa Cs tersebut.

Padahal beberapa hari yang lalu, Maemosa Cs, diketahui telah menyerahkan SK Plt Ketua PWI Minahasa Selatan (Minsel) kepada Herman Marentek di salah satu tempat makan di kawasan pantai alar Amurang.

Dikutip dalam pemberitaan Media Online RedaksiSulut.com, Herman Marentek menyampaikan, ini sangat berat dan saya dengan penuh kejujuran mundur dan menolak mandat yang diserahkan oleh Maemosa Cs. Sebab, keanggotaan Maemosa nyatanya telah dicabut oleh PWI Pusat dibawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Hendry Ch Bangun.

Bahkan ucapnya, setelah mempelajari keabsahan dari pada organisasi PWI bentukan Maemosa Cs, yang sebelumnya mandat SK Plt telah diterima olehnya sebagai Plt Ketua PWI Minsel, Herman Marentek pun ragu dan menyatakan sikap menarik diri dan menolak tidak ikut bergabung dengan PWI bentukan Maemosa Cs tersebut.

“Saya masih tetap di organisasi yang saya pegang saat ini, dan saya menolak masuk ke organisasi PWI bentukan Maemosa” tegas Marentek.

Herman Merentek juga menambahkan, bahwa ia lebih memilih untuk menjaga keutuhan persahabatan antara jurnalis di Minsel, karena sejauh ini kami masih bergandengan tangan.

Diketahui gerbong KLB Maemosa Cs dalam beberapa pekan terakhir ini, berdaasarkan data yang didapat, mulai turun merekrut dan menawarkan SK Plt Ketua Persatuan Indonesia (PWI) khusus di Kabupaten/Kota.

Seperti halnya yang berlangsung di wilayah Bolaang Mongindow Raya (BMR), dimana para Ketua PWI terpilih yang sah melalui hasil Konverensi PWI, diajak ikut untuk bergabung bersamanya versi KLB Zulmansyah Sekedang. jika tawaran itu ditolak, maka konsekuensinya akan di Pltkan alias di pecat.

Sontak saja ini mendapat perlawanan keras dari berbagai ketua PWI yang ada diwilayah Kab/Kota di BMR. mereka menilai bahwa Maemosa Cs tidak memiliki dasar hukum menonaktifkan posisi mereka sebagai ketua PWI terpilih yang sah.

Menariknya lagi, Maemosa mengaku dirinya sebagai Plt Ketua PWI Sulawesi Utara versi KLB,  yang hingga kini tidak jelas dasar hukumnya maupun SK AHU Kemenkumham.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *