Sangihe- Penjabat Bupati Kabupaten Sangihe, dr Rinny Tamuntuan menghadiri upacara peringatan HUT RI ke 78, di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Tahuna Kamis, (17/8/2023).
Pada upacara tersebut, Tamuntuan bertindak selaku inspektur upacara.
Pada kesempatan itu juga, Bupati menyerahkan SK remisi dan bingkisan kepada 99 warga binaan lapas Tahuna yang memenuhi persyaratan, terdiri dari remisi umum dan remisi umum satu yaitu, mendapatkan satu bulan sebanyak 12 orang, 2 bulan 14 orang, 3 bulan 26 orang, 4 bulan 14 orang,5 bulan 24 orang, 6 bulan 5 orang , sedangkan remisi umum 2 atau bebas sebanyak 1 orang. Dan secara simbolis Pj Bupati menyerahkan kepada kedua orang perwakilan warga binaan yang menerima remisi.
Tamuntuan Ketika membacakan sambutan menteri hukum dan HAM Yasonna laoly menyampaikan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan Penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program binaan yang diselenggarakan, oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
”Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini, bagi Seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas atau rutan LPKA seluruh Indonesia, Saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik, dalam mengikuti proses program binaan yang akan datang,”kata Tamuntuan membacakan sambutan menteri hukum dan HAM RI.
Sementara itu Kelapas klas IIB Tahuna Suharno, SH,MH kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa dengan mendapatkan remisi bagi 99 orang warga binaan lapas klas II Tahuna merupakan keberhasilan dalam rangka pembinaan.
”Pembinaan kami mengedepankan kekeluargaan, mengantaskan anak-anak, mewujudkan agar bisa tertib,taat hukum, mempunyai ketrampilan dan siap untuk menjadi manusia seluruhnya dan berguna bagi pembangunan di bangsa kita ini,”ujar Suharno. (Wan)
Sangihe- Penjabat Bupati Kabupaten Sangihe, dr Rinny Tamuntuan menghadiri upacara peringatan HUT RI ke 78, di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Tahuna Kamis, (17/8/2023).
Pada upacara tersebut, Tamuntuan bertindak selaku inspektur upacara.
Pada kesempatan itu juga, Bupati menyerahkan SK remisi dan bingkisan kepada 99 warga binaan lapas Tahuna yang memenuhi persyaratan, terdiri dari remisi umum dan remisi umum satu yaitu, mendapatkan satu bulan sebanyak 12 orang, 2 bulan 14 orang, 3 bulan 26 orang, 4 bulan 14 orang,5 bulan 24 orang, 6 bulan 5 orang , sedangkan remisi umum 2 atau bebas sebanyak 1 orang. Dan secara simbolis Pj Bupati menyerahkan kepada kedua orang perwakilan warga binaan yang menerima remisi.
Tamuntuan Ketika membacakan sambutan menteri hukum dan HAM Yasonna laoly menyampaikan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan Penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program binaan yang diselenggarakan, oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
”Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini, bagi Seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas atau rutan LPKA seluruh Indonesia, Saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik, dalam mengikuti proses program binaan yang akan datang,”kata Tamuntuan membacakan sambutan menteri hukum dan HAM RI.
Sementara itu Kelapas klas IIB Tahuna Suharno, SH,MH kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa dengan mendapatkan remisi bagi 99 orang warga binaan lapas klas II Tahuna merupakan keberhasilan dalam rangka pembinaan.
”Pembinaan kami mengedepankan kekeluargaan, mengantaskan anak-anak, mewujudkan agar bisa tertib,taat hukum, mempunyai ketrampilan dan siap untuk menjadi manusia seluruhnya dan berguna bagi pembangunan di bangsa kita ini,”ujar Suharno. (Wan)