MANADO, SULUT POST – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan terduga pelaku pencurian di salah satu rumah warga Jalan Pumorow Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku seorang pria berinisial HP (42), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado. Diamankan di wilayah kecamatan setempat, pada Rabu (23/11/2022) pagi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis siang, di Mapolda Sulut.
Diduga HP beraksi pada Senin (29/8/2022) dan menggasak sejumlah barang milik korban. Antara lain, handphone, tab, headset, speaker, kacamata, dompet berisi uang serta surat-surat penting. Akibatnya, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp40 juta.
“Korban mengetahui kejadian tersebut usai bangun tidur, sekitar pukul 06.00 WITA dan mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang. Korban lalu mengecek pintu rumah, yang ternyata sudah dalam keadaan rusak dan terbuka,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban kemudian melapor ke Polresta Manado beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas terduga pelaku, kemudian menangkapnya.
“Terduga pelaku beserta barang bukti berupa handphone dan tab telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/red)