KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Penyidik Tindak Pidana Khusus Bidang Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, menyambangi Kantor Bank SulutGo Cabang Kotamobagu, Kamis 12 September 2024, (Hari ini-red) pukul 14:00 Wita.
Kunjungan mendadak dari beberapa orang tim penyidik Ditreskrimsus Bidang Perbankan Polda Sulut tersebut, tak lain adalah untuk melakukan penggeledahan dalam mencari barang bukti (Babuk) atas kaitan perkara hukum yang sedang ditangani menyangkut laporan hilangnya 6 (enam) jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diagunkan oleh debitur an: Olil Paramata (alm).
Pantauan awak media di area lokasi Kantor Bank SulutGo Cabang Kotamobagu, tampak pula pihak pelapor yakni Poppy Paramata (ahli waris), turut serta berada menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Polda Sulut.
Poppy Paramata didampingi langsung oleh kuasa hukumnya Mawardi Mamonto SH, dan Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow, Indra Mamonto.
Sampai berita ini naik tayang, proses penggeledahan ruangan penting Kantor Cabang Bank SulutGo Kotamobagu masih terus berlangsung.
Pun Begitu, belum diketahui bukti dokumen apa saja yang kemudian sudah di temukan oleh penyidik dalam penggeledahan ini.
Awak media sampai saat ini masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Polda Sulawesi Utara atas penggeledahan yang dilakukan tersebut maupun pihak PT Bank SulutGo Cabang Kotamobagu.
Sementara itu, Kuasa Hukum dari Pelapor yakni Mawardi Mamonto SH, membenarkan bahwa hari ini (Kamis/12/9/24) Tim Penyidik Polda Sulut turun melakukan penggeledahan kantor Bank SulutGo Cabang Kotamobagu.
“iya betul, ada penggeledahan hari ini dan sedang berlangsung di kantor BSG Kotamobagu,”ucap Kuasa Hukum menjawab pertanyaan awak media.
Dari data yang berhasil dirangkum awak media, dugaan kasus perbankan yang menyeret PT Bank SulutGo Sebagai terlapor ini, sudah bergulir sejak tanggal 23 November 2022 lalu di Polda Sulawesi Utara.
Dugaan Kasus hilangnya 6 jaminan yang diagunkan ini, dilaporkan oleh anak kandung dari debitur an; OLIL PARAMATA, yakni Poppy Paramata (ahli waris) bersama adik kandungnya Vera Paramata.
Bahkan berdasarkan kabar yang didapat, bahwa sudah puluhan pegawai Bank SulutGo (BSG) yang kemudian sudah di panggil dan di periksa oleh penyidik perbankan polda sulut. di tambah dengan beberapa pegawai Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) di tiga wilayah yang ada di BMR. diantaranya, BPN Kotamobagu, BPN Boltim dan BPN Bolmong.
(Wartawan;Lucky Lasabuda)