MINAHASA, SULUT POST – 48 personel gabungan Polres Minahasa dan Polsek Kawangkoan, bersama dengan 21 personel gabungan dari Koramil Kawangkoan dan Kodim 1302/Minahasa, beserta dengan sejumlah personel Sat Pol PP Minahasa bersama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat melakukan penggerebekan tempat judi sabung ayam yang berada di kelurahan Talikuran Barat kecamatan Kawangkoan Minahasa Sulawesi Utara, Sabtu (23/7/2022).
Operasi penggerebekan tempat sabung ayam yang bermama langkatop tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Minahasa AKP Rudy Reppi S.Sos, sesuai dengan perintah Kapolres Minahasa.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasi Humas Polres Minahasa Iptu Johan Rantung, operasi penggerebekan yang dimulai pada pukul 17.00 Wita, para petugas saat itu tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam pada lokasi yang menjadi target operasi tersebut.
Lanjut menurut Kasi Humas, saat itu petugas operasi hanya menemukan adanya bekas-bekas sabung ayam yang sudah terbiar, seperti tiang2 bambu yang digunakan sebagai penyanggah atap oleh para pelaku sabung ayam.
Adapun tindakan yang diambil para petugas gabungan saat itu, yakni mengumpulkan bahan keterangan, serta membakar sejumlah barang yang diduga dijadikan sarana perjudian di tempat itu.
Kegiatan operasi berakhir pada Jam 18.15 Wita dalam keadaan aman dak kondusif. (Wily Wongkar)