Tim Personel Polsek Dumoga Barat Amankan R.L Bawa Sajam dan Mabuk Lem Eha Bond

Bolmong Raya

SULUT POST, BOLMONG – Personil Tim Polsek Dumoga Barat, Bolmong, Sulut mengamankan seorang pria berinisial RL (21), warga Desa Doloduo yang kedapatan telah membawa senjata tajam(Sajam) jenis parang, Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 00.15 Wita.

“RL diamankan oleh Tim personil Polsek Dumoga Barat pada saat polisi menggelar patroli mobile cipta kondisi di sekitar Desa Doloduo, dengan sasaran sajam, miras dan knalpot bising,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (28/8/2022) pagi.

Saat diamankan, pria ini diduga dalam keadaan mabuk, selanjutnya digiring ke Mako Polsek Dumoga Barat.

Curiga gerak-gerik RL, polisi saat itu langsung menghampirinya dan melakukan pemeriksaan. Polisi mendapati sebuah senjata tajam jenis parang yang dibawa RL, yang diduga saat itu dalam kondisi mabuk akibat menghirup lem Eha Bond.

“R.L langsung dibawa ke Mako Polsek Dumoga Barat untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia berharap kepada masyarakat agar ikut memantau kondisi kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

“Kami harap warga juga berperan aktif menjaga kamtibmas, dan apabila ada hal-hal yang bisa mengganggu kamtibmas di lingkungannya, segera laporkan ke aparat Kepolisian,”Tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Jhon A.Waluyan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *