BOLMONG,SULUTPOST-Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) Polres Bolaang Mongondow, pekan ini akan melaksanakan gelar perkara dari Lidik ke Sidik atas dugaan kasus pemalsuan ratusan ijasah yang menyeret oknum pejabat negara inisial NM alias Nev dan salah satu PKBM di Bolmong sebagai terlapor.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bolmong, melalui Kanit Tipikor Polres Bolmong Ipda Sandy Lantong, pada awak media saat ditemui diruang kerjanya, Jumat 6 Septermber 2024 siang tadi.
“Berkas dari hasil penyelidikan sudah rampung dan Insya ALLAH Minggu ini akan dilakukan gelar perkara dari penyelidikan (Lidik) ke penyidikan (Sidik),tegas Sandy Lantong.
Disinggung apakah oknum pejabat negara inisial NM (terlapor) sudah di panggil dan diperiksa. dijawab Kanit Tipikor, proses pemeriksaan kepada oknum pejabat negara tersebut melalui mekanisme, sehingga dimungkinkan ketika selesai dilakukan gelar Lidik ke Sidik ini, baru kemudian bersangkutan dipanggil dan di periksa dalam kaitan atas dugaan kasus yang dilaporkan oleh Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow (Bolmong-red).
“Pasti dipanggil dan dimintai keterangan seputar peran bersangkutan atas masalah ini. apa lagi, penyerahan ijasah itu dan pembuatan ijasah yang dimaksud, kuat dugaan dilakukan di kediaman bersangkutan dan disertai juga beberapa bukti ijasah serta keterangan penerima ijasah,”tandas Kanit Tipikor.
Seraya menambahkan, penyidik telah menemukan beberapa bukti kuat yang nantinya dijadikan dasar hukum dalam menentukan sesorang itu terlibat atau tidak, hingga kemudian masuk pada tahap gelar penetapan tersangka.
“Dari hasil penyelidikan sudah ditemukan bukti, namun belum bisa kami beberkan secara terbuka, mengingat masih dalam proses dan belum dilakukan gelar perkara dari Lidik ke Sidik,”pungkasnya.
Terpisah Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto saat dimintai tanggapan atas laporan pemalsuan Ijasah yang ia layangkan pada bulan April 2024 tersebut, menyampaikan, diminta penyidik harus tegas dan ungkap semua rangkaian keterlibatan atas kasus ini terang benderang. sebab, semua bukti sudah kami serahkan, baik itu Ijasah yang dipalsukan, rekaman pengakuan dan bukti-bukti lainnya serta keterangan dari penerima ijasah dan pembuat ijasah palsu, tujuannya untuk membantu dan memudahkan penyidik melakukan pengungkapan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
“Harapan saya semua yang diduga kuat terlibat sesuai yang saya laporkan dalam dugaan pemalsuan ratusan ijasah ini harus diseret ke meja hijau, mereka harus mempertanggungjawabkan segala perbuatan pidana yang dilakukan,”pintahnya.
Bahkan kata Indra Mamonto, ada indikasi kuat terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan dalam kasus ini. sebab, demi memuluskan tujuan kepentingan pribadinya, maka terjadi indikasi persekongkolan dalam pemalsuan ijasah yang diserahkan kepada ratusan penerima (warga-red) di Bolaang Mongondow.beber Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)