Usai Menetapkan AB Sebagai Tersangka, Kejaksaan Geledah Kantor Dinas PMD Bolmong

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST-Pengembangan atas dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas (Kadis) Bolaang Mongondow, inisial AB alias Abdul (Tersangka), makin menarik disimak.

Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota-Kotamobagu, nyatanya tidak berhenti sampai disitu dalam melakukan penyidikan. melainkan, ada hal yang kemudian terus di dalami dan dikembangkan berdasarkan data-data yang dikantongi.

Ini terbukti, pada Senin 23 Desember 2024 sore tadi, tim Kejaksaan yang terdiri dari Kasi Pidsus Chairul Mokoginta SH, Kasi Intel Julian Charles Rotinsulu SH, Kacabjari Dumoga Prima Poluakan SH, dan Kasi Pidum Ariel D Pasankin SH, bersama tim penyidik melakukan proses penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow ( Lolak-red) pukul 17.00 Wita.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Kotamobagu Chairul Mokoginta, ketika dikonfirmasi atas penggeledahan tersebut, mengatakan, Adapun penggeledahan ini dilakukan, sehubungan atas kasus yang menjerat Kepala Dinas PMD Kabupaten Bolmong inisial AB alias Adul (Tersangka).

“Penggeledahan Ini bagian dari proses pengembangan atas kasus yang menjerat tersangka AB. dan rangkaiannya dari objek kasus tersebut,”jawabnya singkat.

Disinggung apa saja dokumen yang kemudian berhasil disita. Kasi Pidsus menjawab, terkait dokumen belum bisa dibeberkan, karena masih dalam proses penyidikan oleh penyidik kejaksaan.tandasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *