Waduh! Kejaksaan Maraton Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Desa Di Bolmong

Bolmong Raya Headline Mancanegara Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST-Keseriusan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terkait pemberantasan korupsi atas maraknya penyelahgunaan miliaran rupiah anggaran Dana Desa (DD) diberbagai wilayah di indonesia, nyatanya tidak main-main.

Kacabjari Dumoga yang dipimpin Prima Poluakan SH, bersama jajaran intelijen jaksa penyidik, langsung melakukan pemeriksaan maraton atas laporan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa di Desa Toraut Induk,Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, (8/1/2025) pukul 13:30 Wita, tanpak Sekretaris Desa (Sekdes) Toraut Induk, Yakni Suarni Hadju, tiba di kantor Kejaksaan Dumoga, guna memenuhi panggilan dari jaksa penyidik.

Dari keterangan kecabjari Dumoga melalui Kasubsi Intel dan Datun,Elvano C Sinolang SH, bahwa pihak kejaksaan terus melakukan pengembangan laporan dari Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP).

Lanjutnya, membenarkan adanya pemeriksaan kepada aparat desa yaitu Sekdes Desa Toraut induk dalam kaitan objek kegiatan atas dugaan kasus korupsi yang dilaporkan.

Elvano dalam wawancara dengan awak media mengatakan bahwa dugaan kasus korupsi berupa penyalahgunaan dana desa di Desa Toraut Induk,  sebut saja yang dipimpin oleh Sangadi Masaudin Mokoagow, sudah masuk di ruangan Tindak Pidana Khusus (Tipidsus).

“Sesuai laporan yang masuk, Kejaksaan langsung menindaklanjutinya, sekaligus turunkan tim intelijen kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan fisik lapangan, maupun hal-hal lain. selanjutnya dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan ke beberapa saksi dalam kaitan objek kegiatan yang dimaksud,”ujarnya.

“Dugaan kuat ada korupsi Dana Desa mulai dari fisik bangunan, Dana Bagi Hasil hingga bumdes, Dan kami telah memintakan keterangan lebih dari 20 orang saksi, sehingga kasus ini sudah dilimpahkan ke pidsus guna penyelidikan,”tandasnya.

Tambahnya mengingatkan, agar para Sangadi (Kepala Desa) di wilayah hukumnya, jangan coba-coba melakukan penyalahgunaan anggaran negara.

“Jangan main-main dengan uang negara,  pasti kita tindaktegas. pungkasnya.

Berdasarkan data yang didapat oleh awak media, bilamana ada beberapa oknum Sangadi di Bolmong saat ini masuk dalam proses lidikan kejaksaan.

Dugaan kuat, berkaitan dengan berbagai kegiatan Dana Desa (DD) yang kabarnya tidak beres dan kental dengan aroma korupsi.

Namun sayangnya sumber belum membeberkan pasti jumlah dan nama-nama oknum Sangadi maupun desa mana saja yang telah masuk dalam agenda penyelidikan selanjutnya di Kejaksaan.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *