KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si Ikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kegiatan evaluasi tersebut di laksanakan pada Senin 29 April 2024, tepatnya di Gedung Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta.
Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah tersebut berdasarkan Ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.
Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan, Alhamdulillah hari ini, Pemerintah Kota Kotamobagu dilakukan evaluasi secara berkala oleh Kementerian Dalam Negeri, untuk Triwulan ke 2.
Dikatakan Wali Kota, secara keseluruhan evaluasi atas capaian kinerja selama 3 Bulan ini atau Triwulan ke 2 ini sepenuhnya telah diterima oleh Tim Evaluator dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Tadi juga disampaikan catatan – catatan kecil untuk disempurnakan, misalnya penyerapan Anggaran dan Honorer,” ujarnya.
Lanjut Wali Kota, bahwa masukan – masukan ini tentu menjadi perbaikan kita pada Triwulan ke – 3 yang akan datang.
Tapi sekali lagi, sepenuhnya hasil evaluasi dari Tim Evaluator dari Kemendagri telah menerima sepenuhnya hasil capaian kinerja oleh Saya Penjabat Wali Kota juga atas dukungan semua Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Saya tentu menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu yang telah memberikan dukungan sepenuhnya dalam tugas – tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan yang saya emban untuk sementara waktu ini,”kata Wali Kota.
Turut hadir: Tim Evaluator Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
(Wartawan: Lucky Lasabuda)